Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Napi Kabur di Pekanbaru, Keluarga Serahkan Satu Pelaku ke Polisi

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas kepolisian berpakaian sipil bersama prajurit TNI menangkap salah satu tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru, Riau, 5 Mei 2017. Aparat Kepolisian Daerah Riau menyatakan berhasil menangkap 70 tahanan dari sekitar 200 lebih tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kelas II B. ANTARA FOTO
Petugas kepolisian berpakaian sipil bersama prajurit TNI menangkap salah satu tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru, Riau, 5 Mei 2017. Aparat Kepolisian Daerah Riau menyatakan berhasil menangkap 70 tahanan dari sekitar 200 lebih tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kelas II B. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satu narapidana disingkat napi di Rumah Tahanan Kelas II-B Kota Pekabaru Sialang Bungkuk, Riau, yang kabur saat kerusuhan, Jumat, 5 Mei 2017, Suci Hadi Winata, 22 tahun diamankan polisi di Kecamatan Perhentian Raja, Kampar. Ia diserahkan langsung oleh keluarganya ke Kepolisian Sektor Perhentian Raja untuk dikembalikan ke rumah tahanan.

"Satu napi kabur telah diserahkan oleh orang tuanya pukul 22.30 malam tadi," kata Kepala Kepolisian Resor Kamoar Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi, melalui aplikasi pesan WhatsApp, Sabtu, 6 Mei 2017.

Baca : Tahanan Kabur di Pekanbaru, Ditjen Pemasyarakatan Lakukan Ini

Edy mengatakan, Suci ikut kabur secara beramai-ramai bersama kurang lebih 200 narapidana yang kabur setelah berhasil mendorong salah satu pintu saat terjadinya kerusuhan di Rutan sekira pukul 13.00, Jumat, 5 Mei 2017 kemarin.

Suci berhasil kabur setelah beberapa kali menumpangi pengendara sepeda motor hingga sampai di rumah orang tuanya di Dusun I Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, Kampar sekira pukul 18.00.

Setibanya di rumah kata Edy, tahanan yang sedang menjalani vonis 3 tahun itu menyempatkan diri untuk solat dan makan bersama keluarganya di rumah. Namun saat tengah malam, keluarga langsung menyerahkan pelaku ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Simak : Tahanan Kabur yang Tertangkap Dievakuasi ke Lapas Pekanbaru

"Pelaku diamankan di Polsek Perhentian Raja, untuk selanjutnya diserahkan ke Rutan Sialang Bungkuk," tukasnya.

Kepolisian hingga kini terus memburu ratusan tahanan kabur dengan melakukan razia di daerah perbatasan, pelabuhan dan terminal. Edy menduga masih ada tahanan kabur saat ini berada di wilayah Kampar mengingat daerah itu sangat dekat dengan Pekanbaru.

"Kami apresiasi Orang tua tahanan kabur yang telah sukarela menyerahkan dan mengantarkan anaknya kepada polisi," ucap Edy.

Lihat : Mabes Polri: 126 Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Telah Dibekuk  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengaku Tepat pukul 22.30 Jumat malam, sudah ada 171 narapidana kabur berhasil ditangkap polisi.

Polda Riau telah membentuk tim menjaga wilayah perbatasan. Personel dikerahkan acara maksimal untuk mengejar tahanan yang masih kabur.

Polisi mengimbau warga agar waspada terkait dengan kaburnya ratusan tahanan. Polisi meminta warga terus berkoordinasi dengan petugas apabila menemukan atau melihat orang yang mencurigakan.

Baca juga : Tokoh FPI ke Kalimantan Barat, 2780 Anggota TNI-Polri Disiagakan

Sebelumnya, lebih dari 200 tahanan kabur dari Rutan Kelas II-B Pekanbaru yang berada di Jalan Sialang Bungkuk Nomor 2, Tenayan Raya, Pekanbaru, dengan cara mendobrak salah satu pintu hingga terbuka.

Para napi mengamuk diduga karena kekecewaan atas pelayanan rutan yang marak terjadinya praktek pungli. Para napi mengaku kerap dipersulit dalam pengurusan cuti bersyarat. Belum lagi suasana Rutan tidak kondusif lantaran melebihi kapasitas. Rutan yang seharusnya diisi untuk 369 orang justru dihuni lebih dari 1.800 tahanan.

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

1 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

13 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

34 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

37 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

39 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.


Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

39 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.


Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

46 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Rio Feisal
Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.


Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

24 Februari 2024

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

19 Februari 2024

Tersangka kasus kejahatan pertambangan dan tata niaga timah yang melibatkan smelter timah CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Kwang Yung alias Buyung menyerahkan diri ke penyidik Jampidsus Kejagung. Foto: Istimewa
Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina