TEMPO.CO, Klaten - Kepolisian Resor Klaten, Jawa Tengah mengklaim telah mengantongi identitas sejumlah pelajar dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang diduga terlibat dalam kasus perusakan dan penganiayaan di sejumlah wilayah Kabupaten Klaten saat berkonvoi merayakan pengumuman kelulusan pada Selasa lalu.
“Calon-calon tersangka lain sedang kami lihat, mengarah ke beberapa siswa dari DIY. Termasuk dari wilayah Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Klaten, Ajun Komisaris David Widya Dwi Hapsoro, di kantornya pada Kamis sore, 4 Mei 2017.
Baca juga:
Kisah Korban Keganasan Konvoi Pelajar di Klaten
Seperti diberitakan sebelumnya, konvoi seratusan pelajar gabungan dari sejumlah SMK dan SMA di wilayah Klaten berujung rusuh. Di sejumlah ruas jalan yang dilalui, gerombolan pelajar yang sebagian berasal dari Kabupaten Sleman, DIY, itu tidak segan melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap pelajar lain yang mereka temui di jalan.
Hingga kini, Polres Klaten baru menetapkan satu tersangka dalam kasus konvoi pelajar brutal itu. Tersangka itu berinisial RS, 20 tahun, buruh serabutan asal Desa Gondangan, Kecamatan Jogonalan, Klaten. Lulusan sekolah dasar itu ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam berupa badik saat ditangkap di Jalan Raya Solo - Jogja wilayah Kecamatan Jogonalan, Klaten.
Baca pula:
Kronologi Serangan Brutal Konvoi Pelajar di SMA N 1 Klaten
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Konvoi Pelajar di Klaten
“Saya tidak ikut-ikutan konvoi. Saya bawa (badik) itu cuma buat jaga-jaga saja,” kata RS berkilah saat ditanya wartawan. Menurut David, RS adalah penyusup dalam rombongan pelajar yang berkonvoi itu. “Dia mengenakan baju seragam layaknya pelajar SMA,” kata David. Selain RS, masih ada sejumlah orang yang bukan pelajar turut dalam konvoi tersebut.
David menambahkan, saat ini pihaknya juga mewajibkan 14 orang yang sebagian besar adalah pelajar dari SMK di Kabupaten Sleman untuk wajib lapor. “Peranan mereka juga masih kami dalami, sejauh mana keterlibatannya dalam konvoi itu,” kata David.
Silakan baca:
Rusuh Konvoi Kelulusan SMA 2017 di Klaten, 11 Pelajar Masih Diperiksa
Sebab, David berujar, saat 14 orang itu ditempatkan dalam ruangan yang disekat dengan kaca gelap, para pelajar yang menjadi korban penganiayaan mengaku mengenali beberapa di antara mereka termasuk dalam gerombolan pelaku penganiayaan.
Salah satu pelajar yang diwajibkan melapor ke Polres Klaten, Dika, 18 tahun, warga Kecamatan Gantiwarno, Klaten, mengaku ikut konvoi di barisan paling belakang. “Tapi saya tidak tahu kalau ada yang melakukan perusakan dan penganiayaan. Saya bawa motor Yamaha RX King sendirian, tidak bawa senjata apapun,” kata siswa kelas XII SMK Nasional Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman itu.
DINDA LEO LISTY