TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan reformasi 1998 telah menyebabkan tiga hal berubah secara drastis di Indonesia. Salah satu dari perubahan itu adalah kebebasan pers.
Menurut Kalla, tiga hal yang berubah drastis tersebut adalah kekebasan berpendapat, sistem nasional yang sangat demokratis, serta otonomi daerah. "Dan salah satu syarat demokrasi dan otonomi itu adalah kebebasan pers," kata Kalla, saat membuka acara World Press Freedom Day, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017.
Baca juga: Buka WPFD 2017, Jusuf Kalla: Penting Menjaga Kebebasan Pers
Kalla mengatakan tiga hal tersebut adalah tiga serangkai hasil reformasi 1998. Karena itu, hampir 20 tahun usia reformasi, kebebasan pers sangat dihargai dan dilindungi dalam UUD 1945 sebagai hak asasi manusia. "Kebebasan pers di Indonesia sangat fundamental, sangat penting untuk kita semua, untuk menjaga berlangsungnya hal-hal yang penting ini," kata Kalla.
Menurut Kalla, banyak pertanyaan soal praktek demokrasi di Indonesia. Pertanyaan muncul karena rasa heran bagaimana Indonesia dengan pendududuk mayoritas Muslim bisa menjalankan demokrasi dan kebebasan pers secara bersamaan. "Banyak negara di dunia ini tidak bisa menyatukan tiga hal tersebut. Tapi indonesia dapat menyatukan demokrasi, otonomi, kebebasan pers secara bersamaan," kata Kalla.
Kalla mengatakan reformasi telah menimbulkan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. Jika sebelumnya, penerbitas produk pers harus mendapat izin pemerintah, kini tidak perlu ada izin-izin lagi. Tak heran jika kini ada sekitar 2 ribu media cetak di Indonesia.
Begitu juga dengan radio yang hanya butuh izin frekuensi. Kini ada 1.100 radio di Indonesia, 394 atau hampir 400 televisi, baik tv nasional maupun daerah. Belum lagi ada sekitar 43 ribu media online. Semua kemunculan ini, kata Kalla, menyebabkan berkembangnya ekspresi di Indonesia.
Meski demikian, Kalla mengingatkan kebebasan pers tetaplah punya tanggung jawab. Sebab kebebasan itu bukan hanya untuk kebebasan. Tetapi kebebasan untuk bagaimana memajukan negara. Menurut Kalla, hal yang sangat penting yang harus menjadi pertimbangan dalam kebebasan adalah ada keadilan di atas kebebasan. Di atas keadilan ada kedamaian yang harus tercipta. "Apabila media bebas tapi tidak ada kedamaian, menimbulkan konflik, tentu media harus bertanggung jawab," kata Kalla.
AMIRULLAH SUHADA