TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah segera menerapkan kebijakan mengenai sekolah ramah HAM. "Sekarang payung hukum belum terjadi, kami akan mendorong pemerintah mengeluarkan perpres," kata Wakil Ketua Komnas HAM Nurkhoiron di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Mei 2017.
Untuk mendukung realisasi kebijakan ini, kata Nurkhoiron, Komnas HAM telah bekerja sama dengan sejumlah lembaga pendidikan untuk menerapkan prinsip sekolah ramah HAM pada segala aspek pendidikan di sekolah masing-masing. Dia berharap sekolah-sekolah itu dapat menjadi proyek percontohan yang nantinya menjadi rujukan untuk kebijakan nasional.
Baca: Hardiknas, Soekarwo: Perlu Satu Standar Sekolah di Semua Wilayah
Nurkhoiron berujar tidak ingin hanya mengajukan kebijakan nasional. Agar bisa lebih dekat dengan pelaku pendidikan, kata dia, Komnas HAM memilih proyek percontohan sebagai pendekatan penerapan sekolah ramah HAM. "Agar langsung bersentuhan dengan lembaga pendidikan. Selain itu, dengan mendampingi, dapat tahu prosesnya," ujarnya.
Selain merancang proyek percontohan sekolah ramah HAM, kata Nurkhoiron, Komnas HAM mencoba memperbaiki kualitas HAM di sekolah dengan melakukan perbaikan materi Pendidikan Kewarganegaraan, juga membuat buku dampingan untuk guru-guru PKN.
Menurut Nurkhoiron, salah satu kendala dalam penerapan HAM sebagai salah satu acuan pendidikan di Indonesia adalah citra HAM itu sendiri, terutama di lembaga pendidikan berbasis agama seperti madrasah. "Seolah dipisahkan, bahwa HAM bertentangan dengan nilai-nilai agama," katanya. Padahal, kata dia, seharusnya nilai HAM bisa diterapkan di Indonesia, meski dalam penerapannya tentu harus berkesinambungan dengan kondisi bangsa.
Baca: Gubernur Soekarwo Ingin Hilangkan Istilah Sekolah Pinggiran
Harapannya, kata Nurkhoiron, terjadi peningkatan kualitas HAM di lingkungan sekolah yang tersebar di penjuru Indonesia. Selain itu, mengurangi kasus-kasus yang terjadi di Indonesia setelah pada 2014-2015 terdapat 175 berkas pengaduan ke Komnas HAM.
CAESAR AKBAR | NI
Baca: 50 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tolak Paham Radikal
Video Terkait:
Hardiknas, Belasan Tahun Jadi Guru Honorer Sucendi Harapkan Perubahan
Hardiknas, Koalisi Pendidikan Tagih Janji Gubernur Aher