TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Kapitra Ampera mengatakan aksi damai yang akan digelar oleh GNPF MUI pada 5 Mei 2017 dilakukan untuk meminta Ketua Mahkamah Agung mengawal proses sidang terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Kami meminta agar hakim sidang dalam kasus penodaan agama tidak diintervensi, sehingga kami meminta MA mengawal,” ujar Kapitra Ampera saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 Mei 2017.
Baca juga: GNPF MUI Gelar Long March dari Istiqlal ke PN Jakarta Utara
Kapitra menjelaskan, aksi damai tersebut akan dilaksanakan seusai salat Jumat di Masjid Istiqlal. Setelah itu, mereka akan langsung berjalan menuju Mahkamah Agung dengan berzikir untuk menemui Ketua Mahkamah Agung. “Tidak ada rencana ke istana. Tujuan kami hanya ke Mahkamah Agung. Kepolisian sudah tahu,” katanya.
GNPF berencana mendatangi gedung Mahkamah Agung (MA) untuk meminta independensi hakim menjelang vonis perkara penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Kapitra kecewa atas tuntutan jaksa terhadap Ahok dalam kasus tersebut. Menurut dia, keputusan jaksa tersebut tak mewakili tuntutan umat Islam. “Kami sangat menyesali tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang tidak mewakili umat Islam yang tergabung dalam aksi 212,” ucapnya.
Hari ini, Rabu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta GNPF melakukan aksi 5 Mei dengan tertib. Ia juga meminta agar aksi tersebut tidak menekan hakim sidang. “Yang paling penting demo ini untuk menyampaikan unjuk rasa, bukan juga melakukan tekanan kepada hakim,” kata Tito.
Tito menambahkan, Polri siap mengamankan aksi massa dalam putusan sidang tersebut pada 9 Mei. “Polri akan memberikan pelayanan keamanan sepanjang dilakukan dengan tertib dan jaminan kepada hakim mekanisme persidangan pada 9 Mei nanti,” ucapnya.
DESTRIANITA
Video Terkait: