Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan Terbitkan Pergub Taksi Online Mei Ini  

image-gnews
Ratusan armada taksi konvensional terparkir di taman parkir Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta, 17 Februari 2017. Ratusan pengemudi taksi menggelar aksi demo dengan berjalan kaki menuntut penindakan angkutan penumpang berplat hitam yang beroperasi secara online. TEMPO/Pius Erlangga
Ratusan armada taksi konvensional terparkir di taman parkir Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta, 17 Februari 2017. Ratusan pengemudi taksi menggelar aksi demo dengan berjalan kaki menuntut penindakan angkutan penumpang berplat hitam yang beroperasi secara online. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menanggapi demonstrasi ratusan pengemudi taksi reguler dari berbagai paguyuban di sepanjang Jalan Malioboro, Rabu, 3 Mei 2017, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan Peraturan Gubernur tentang Taksi Online sudah selesai digodok. “Peraturan gubernur memang sudah selesai. Semoga Mei ini terbit,” ujarnya, Rabu.

Ratusan pengemudi taksi reguler berunjuk rasa menuntut ketegasan Sultan segera menerbitkan larangan operasional taksi pelat hitam atau dikenal dengan taksi online, yang dianggap semakin mengancam keberadaan taksi reguler. Akibat demo tersebut, jalan di Malioboro pun lumpuh. Kendaraan yang telanjur masuk Jalan Malioboro dialihkan ke sejumlah ruas menuju Jalan Bhayangkara dan Mataram.

Baca juga: 5 Masukan Organda Yogya untuk Pergub Taksi Online

Sultan menuturkan hal yang membuat pemerintah daerah terpaksa menunda penerbitan peraturan gubernur itu adalah belum bisa merumuskan komponen tarif batas bawah dan batas atas taksi online. Ketentuan soal tarif menjadi bagian dari 11 poin peraturan gubernur ihwal taksi online di Yogyakarta.

Soal tarif ini, kata Sultan, pihak pemerintah daerah tak bisa mengambil keputusan sendiri. Pemerintah daerah masih menyusun usul soal rumusan tarif tersebut untuk dibahas bersama perwakilan taksi online, lalu dimintakan persetujuan dari Kementerian Perhubungan.

“Kami ingin dalam aturan itu sekalian ditentukan tarif batas bawah dan batas atas ikut masuk,” ujarnya.

Meski menghendaki peraturan gubernur terbit pada Mei, Sultan memberi catatan bahwa terbitnya peraturan tersebut tetap bergantung pada keputusan bersama para pengelola taksi online untuk menentukan tarif armada di Yogyakarta, dan persetujuan pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Apakah akan sampai tiga bulan atau bagaimana, ya, itu tergantung pada mereka juga (pusat dan taksi online) dalam memutuskan,” ucapnya.

Simak pula: Pemerintah Yogya Tak Larang Taksi Online, tapi...

Dalam pertemuan dengan Kepolisian DIY dan Dinas Perhubungan DIY, Ketua Paguyuban Koperasi Taksi Yogyakarta Sutiman menyatakan membutuhkan kepastian terbitnya peraturan gubernur yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017, yang menjadi revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

“Tuntutan kami dalam pergub itu sudah jelas. Taksi online harus diatur segera dalam berbagai hal,” tuturnya.

Pengaturan taksi online di Yogyakarta meliputi kuota, tarif, identitas kendaraan, prosedur operasional kendaraan, dan kewajiban pengemudi.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

14 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

20 hari lalu

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.


Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

22 hari lalu

Sejumlah karya industri kreatif dipamerkan di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Yogyakarta.  (Dok. Istimewa)
Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.


Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

27 hari lalu

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat


Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

30 hari lalu

Tradisi Selasa Wagen yang meliburkan para pedagang di kawasan Malioboro Yogyakarta untuk bersih bersih kawasan kembali digelar Selasa (27/2). (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.


Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

35 hari lalu

Salah satu peserta saat mengikuti pembelajaran pawiyatan aksara Jawa di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

Pawiyatan aksara Jawa ini digelar serentak di 30 kampung mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2024 di Kota Yogyakarta.


Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

38 hari lalu

Lokasi Boulevard Kotabaru yang memanjang di tengah Jalan Suroto itu berada di kawasan heritage Kotabaru, Yogyakarta. Tempo/Pino Agustin Rudiana
Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.


Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

43 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

Susana berbeda terlihat di kawasan wisata Kota Yogyakarta saat Pemilu. Kawasan yang biasanya ramai oleh wisatawan tampak lengang.


Wisatawan Perlu Tahu, Dua Kawasan di Kota Yogyakarta Ini Jadi Pusat Kampanye Terbuka

22 Januari 2024

Stadion Mandala Krida Yogyakarta (Dok. Pemda DIY)
Wisatawan Perlu Tahu, Dua Kawasan di Kota Yogyakarta Ini Jadi Pusat Kampanye Terbuka

Di Kota Yogyakarta, ada dua tempat yang disiapkan menjadi pusat kampanye terbuka, kemungkinan akan padat.


Yogyakarta Bidik Quality Tourism, Begini Tren Wisata 2024 Menurut Peneliti UGM

18 Januari 2024

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Yogyakarta Bidik Quality Tourism, Begini Tren Wisata 2024 Menurut Peneliti UGM

Selama kurun waktu 2023 jumlah kunjungan di Kota Yogyakarta lebih dari 7 juta wisatawan.