INFO PURWAKARTA - Saat transit pesawat, Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi menemukan dua calon TKI ilegal asal Purwakarta dan Karawang yang telantar di Bandar Udara Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat siang, 28 April 2017, waktu Kuala Lumpur. Sedianya, Dedi akan pergi ke Kairo untuk menjadi pembicara dalam "Seminar Kebangsaan dan Malam Kebudayaan Indonesia 2017" yang diadakan Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (PPMI) di Kairo, Sabtu, 29 April 2017.
Kedua calon TKI ilegal yang ditemukannya tersebut adalah Iah Syariah asal Kecamatan Plered, Purwakarta dan Rati binti Enji Ayo, asal Karawang. Keduanya ditelantarkan Ridwan, seorang yang mengaku petugas pengerah tenaga kerja asing, yang berjanji akan mempekerjakan mereka ke Saudi Arabia dengan gaji besar. Namun, setelah sampai di Bandara Kuala Lumpur, keduanya ditinggalkan Ridwan dan paspor keduanya ditahan pihak maskapai penerbangan dan Imigrasi Malaysia.
“Akibatnya, kami terlunta-lunta di bandara ini (Kuala Lumpur) selama 4 hari,” ujar Iah kepada Dedi. Mereka juga diminta 200 ringgit Malaysia jika paspornya ingin dikembalikan. Kepada Dedi, Iah menuturkan, perjalanan dari Jakarta ke Kuala Lumpur bersama Rati dan Ridwan ditempuhnya melalui Batam dengan menaiki kapal feri selama tiga hari, dan rencananya akan diterbangkan dari Kuala Lumpur menuju Oman baru ke Arab Saudi.
Dedi kemudian berinisiatif menghubungi pihak KBRI di Kuala Lumpur dan berdiskusi dengan pihak maskapai penerbangan dan Imigrasi Malaysia. Setelah paspor Iah dan Rati kembalikan, keduanya kemudian dibawa ke sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuala Lumpur untuk menginap dan Sabtu paginya langsung pulang ke Purwakarta bersama Dedi.
“Saya lebih memilih pulang bersama Iah dan Rati karena menyangkut kemanusiaan. Kecuali itu, Iah adalah warga saya dan Rati warga tetangga kabupaten,” kata Dedi terkait dengan pembatalan perjalanannya ke Kairo.
Baca Juga:
Sesampainya di Indonesia, Dedi langsung melaporkan kasus TKI ilegal yang ditelantarkan oleh agen PJTKI tersebut ke Polres Purwakarta. “Kedua orang ini menjadi korban human trafficking. Di Purwakarta sendiri sudah ada moratorium pengiriman TKI ke luar negeri. Agar tidak terulang lagi kasus seperti ini, kami meminta polisi mengusut sampai tuntas pelakunya," ujar Dedi setelah melapor di markas Polres Purwakarta pada Sabtu siang, 29 April 2017.
Iah dan Rati berterima kasih kepada Dedi karena jika tidak bertemu dengannya, keduanya kini dipastikan tak jelas nasibnya. “Kami tidak tahu harus bilang apa sama Pak Dedi. Sampai-sampai dia tak jadi berangkat ke Kairo hanya karena menolong kami,” ucap Rati. (*)