TEMPO.CO, Yogyakarta - Ratusan orang buruh dari berbagai elemen di Yogyakarta menggelar aksi turun ke jalan dalam peringatan hari buruh, atau May Day pada Senin 1 Mei 2017 hari ini.
Dalam aksi longmarch dengan rute Malioboro hingga Alun-Alun Utara depan Keraton Yogyakarta itu, massa buruh pun menyerukan agar senantiasa meneladani semangat Raja Mataram legendaris Sultan Agung Hanyokrokusumo yang dikenal gigih melawan penjajahan VOC Belanda.
Baca : Hari Buruh 2017, Demo Buruh: Hapus Outsourcing dan Pemagangan
“Dengan semangat Sultan Agung, kita sekarang melawan kebijakan Gubernur DIY yang tidak berpihak buruh,” ujar orator aksi buruh Irsyad Wibowo di depan Kantor DPRD DIY Jalan Malioboro.
Gubernur DIY sendiri merupakan Raja Keraton Yogyakarta bertahta saat ini, Sultan Hamengku Buwono X. Dalam kesempatan itu buruh secara tegas mendesak dicabutnya Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 235/KEP/2016 tentang Penetapan upah Minimum Kabupaten/Kota DIY. Buntut terbitnya SK itu yakni gugatan buruh Yogya ke Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta dan saat ini masih berproses.
“Semoga gubernur selalu diberi kesehatan dan mau mencabut SK nya yang mendasarkan upah minimum dengan Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 itu,” ujarnya.
Aksi itu diikuti para buruh dari berbagai elemen seperti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Asosiasi Serikat Pekerja ( ASPEK ) Indonesia, Aliansi Buruh Yogyakarta, Serikatr Pekerja Mandiri (SPM) Yogayakarta.
Sekretaris Pengurus Daerah KSPI Yogyakarta Azis Nur Fitriyanto menyerukan May Day adalah aksi buruh untuk terus memperjuangkan nasibnya agar tak terus menerus ditekan kekuasaan baik di tingkat lokal mauapun nasional. “May Day bukan liburan, bukan parade karnaval, bukan juga karnaval pariwisata," ujar Aziz.
Simak pula :
May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Sultan Sediakan Rumah Murah
Aksi Buruh Peringati May Day Tumplek di Depan Gedung Sate
Dalam aksi di Yogyakarta itu buruh juga menggelar aksi budaya "Selametan Untuk Sultan Yogyakarta " dengan cara memotong tumpeng serta berdoa bersama di depan halaman Keraton Yogyakarta. Mereka mendoakan agar Sultan selalu diberikan kesehatan, panjang umur ,semakin arif dan bijaksana dalam menentukan kebijakan untuk kaum buruh.
Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta Kirnadi menuturkan pihaknya akan terus mendesak pemerintah DIY agar mengesampingkan perhitungan upah melalui PP 78 tahun 2015 dan kembali pada sistem perhitungan berdasarkan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“Upah minimum terendah Indonesia ada di Yogyakarta,” ujar Kirnadi.
Dalam aksi May Day Tahun 2017, buruh Yogya turut mengangkat isu HOSJATUM (Hapus OutSourcing dan pemagangan - JAminan sosial direvisi: jaminan kesehatan gratis seluruh rakyat dan jaminan pensiun sama dengan PNS/TNI/Polri.
Isu ini diangkat, karena dalam dua tahun terakhir kesejahteraan dan perlindungan terhadap buruh menurun drastis. "Pernyataan Menteri Tenaga Kerja yang menyatakan bahwa perlindungan kaum buruh semakin membaik sangat tidak benar," kata Kirnadi menyambut aksi Hari Buruh 2017.
PRIBADI WICAKSONO