TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Miryam S Haryani, Mita Mulya mengaku belum mengetahui kabar penangkapan Miryam, Senin, 1 Mei 2017 dini hari. Mita mengatakan pihaknya baru akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. "Tidak ada pemberitahuan sama sekali sama kami," kata Mita saat dihubungi Tempo, Senin, 1 Mei 2017.
Mita menuturkan, pihaknya akan menyiapkan sejumlah langkah hukum terkait dengan penangkapan kliennya ini. Ditanya soal praperadilan yang diajukan Miryam, Mita menegaskan, praperadilan akan tetap berlangsung sesuai jadwal. "Praperadilan tetap akan berjalan tanggal 8 Mei mendatang meski ada penangkapan," ujarnya.
Baca juga:
Busyro Apresiasi KPK – Polri: Ungkap Aktor Tuna Moral E-KTP
KPK Berkoordinasi dengan Polri Usai Miryam S. Hariyani Ditangkap
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan Miryam ditangkap Satuan Tugas Badan Reserse Kriminal Polri dini hari tadi. Ia ditangkap di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Martinus menambahkan, selama ini, Miryam bersembunyi di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Kini, Miryam tengah berada di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan awal dan pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke KPK. "Menjalani tes kesehatan dulu di Polda Metro Jaya, kemudian kami berkoordinasi dengan pihak KPK," kata Martinus saat dihubungi, Senin, 1 Mei 2017.
Baca pula:
Miryam S Hariyani Sudah Ditangkap Satgas Bareskrim Polri
Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febridiansyah menyampaikan terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah menangkap tersangka dugaan mega korupsi E-Ktp Miryam S. Haryani. "Kami sampaikan terima kasih atas kerjasama ini," kata Febri dalam pesan singkatnya, Senin, 1 Mei 2017.
Febri menuturkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polri terkait dengan proses pasca penangkapan anggota Komisi Dalam Negeri DPR RI dari Fraksi Partai Hanura itu. "Selain berkoordinasi dengan Polri, pemeriksaan akan segera dilaksanakan," katanya.
INGE KLARA SAFITRI
Video Terkait: