Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jual - Beli Sabu di Salon, BNN Tangkap Oknum PNS Pemilik Salon

image-gnews
Ilustrasi. relax.com.sg
Ilustrasi. relax.com.sg
Iklan

TEMPO.CO, Kutai Kartanegara - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Fitriansyah, 37 tahun, diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, di sebuah salon miliknya di Jalan Danau Semayang, RT 011, Desa Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kukar, Ahad dinihari, 30 April 2017.

"Di dalam salon milik tersangka, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang sudah siap edar sebanyak  8 paket yang di selipkan di dinding salon," kata Kepala BNNP Kaltim Brigadir Jenderal Polisi Sufyan Syarif, di Samarinda, Ahad, 30 April 2017.

Baca juga:

Polres Tolitoli Ringkus Pengedar Sabu-sabu Jaringan Salon Kecantikan

Pengungkapan kasus ini bermula dari maraknya laporan masyarakat yang mengetahui salon milik oknum PNS itu kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. "Anggota BNNP Kaltim lalu melakukan penyelidikan sebelum menggeledah salon itu," kata Sufyan.

Dari hasil penggeledahan di salon milik Fitriansyah pada pukul 02.00 Wita, Minggu dinihari. BNNP Kaltim berhasil menemukan barang bukti berupa 8 paket sabu seberat 20,4 gram bruto, 2 unit handphone, satu bundel plastik bening pembungkus sabu dan pipet kaca. "Selain itu, tersangka juga kita tes urin dan hasilnya positif menggunakan Metamfetamin," kata Sufyan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca pula:

Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Dua Pemuda

Sufyan juga menjelaskan hasil kerja penyidik. Dimana tersangka mengakui  barang bukti adalah miliknya dan oknum PNS itu juga pengguna. "Caranya, tersangka menjual sabu kepada pembeli di salon miliknya," kata Sufyan, melanjutkan.

Akibat perbuatannya, Fitriansyah kini diamankan di ruang tahanan BNNP Kaltim di Jalan Rapak Indah, Kota Samarinda. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

SAPRI MAULANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Otorita IKN Berniat Pindahkan Kawanan Beruk dari Jalanan Samboja, Ini Alasannya

2 hari lalu

Sejumlah beruk (Macaca nemestrina) berkumpul di Jalan Samboja-Sepaku yang masuk ke dalam koridor satwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Pada koridor satwa IKN Nusantara direncanakan akan dibangun underpass dan flyover sebagai perlintasan satwa liar. ANTARA/Hafidz Mubarak
Otorita IKN Berniat Pindahkan Kawanan Beruk dari Jalanan Samboja, Ini Alasannya

Otorita berusaha memindahkan sekelompok beruk dari jalanan utama IKN. Dianggap menjadi hama bila terlalu banyak yang turun ke jalan.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Tahap Pertama Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar

7 hari lalu

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Tahap Pertama Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar

Keberadaan jembatan akan membuat perekonomian sejumlah kecamatan di Kukar semakin menggeliat


Wabup Kukar Datangi Lokasi Kebakaran di Sumber Sari

8 hari lalu

Wabup Kukar Datangi Lokasi Kebakaran di Sumber Sari

Rendi datang dengan membawa sejumlah bantuan, berupa sembako dan paket bantuan lainnya.


Rendi Solihin Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

8 hari lalu

Rendi Solihin Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

Dilakukan pendataan agar semua korban kebakaran bisa terjangkau bantuan


Program Unggulan Edi Damansyah Mengubah Ekonomi Kutai Kartanegara

8 hari lalu

Program Unggulan Edi Damansyah Mengubah Ekonomi Kutai Kartanegara

Kegiatan yang diadakan oleh pemerintah tidak hanya memberikan ruang bagi para wirausaha untuk berkembang tetapi juga menjadi bukti perhatian yang diberikan oleh Bupati.


Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

10 hari lalu

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

Kukar merupakan daerah lumbung pangan bagi Provinsi Kalimantan Timur


Wakil Bupati Kukar Hadirkan Opick di Muara Jawa

10 hari lalu

Wakil Bupati Kukar Hadirkan Opick di Muara Jawa

Safari Ramadan tahun ini jadi kesempatan Rendi menjabarkan program pembangunan Pemkab Kukar kepada masyarakat.


Wabup Kukar Optimistis RS Muara Badak Beroperasi Akhir 2024

12 hari lalu

Wabup Kukar Optimistis RS Muara Badak Beroperasi Akhir 2024

Masjid Al Istiqomah menjadi lokasi Safari Ramadan, dirangkai dengan buka puasa bersama dengan masyarakat sekitar, termasuk penyerahan bantuan alat kelengkapan ibadah.


Wabup Kukar Janji Warga Desa Muara Panutan Segera Dapatkan Air Bersih dan Listrik 24 Jam

12 hari lalu

Wabup Kukar Janji Warga Desa Muara Panutan Segera Dapatkan Air Bersih dan Listrik 24 Jam

Listrik dan air sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar).