TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo meminta Presiden Joko Widodo berkomitmen melindungi buruh migran. “Perlindungan buruh migran jangan hanya berhenti di pidato dan lembaran aturan,” kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Minggu 30 April 2107.
Pernyataan tersebut merespons pernyataan Presiden dalam ASEAN Summit di Manila dan pertemuannya dengan buruh migran Indonesia di Hong Kong, Sabtu 29 April 2017.
Baca:
Presiden Jokowi di Hong Kong, TKI Minta Ditanya Soal Nama Ikan
Jokowi Berharap ASEAN Sepakati Dokumen Perlindungan Buruh Migran
Wahyu mencontohkan pemberlakuan syarat Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTLN) yang bertentangan dengan komitmen perlindungan buruh migran yang disampaikan Presiden. Padahal, menurutnya syarat KTLN sudah tidak diwajibkan lagi.
Wahyu melanjutkan, pada tingkat kebijakan, komitmen perlindungan bisa diterapkan dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Ratifikasi Konvensi Perlindungan Buruh Migran dan Anggota Keluarganya. Namun, dia menilai hingga sekarang pemerintah masih enggan. Sebab komitmen itu, kata dia, dianggap beban tambahan dan bukan sebagai tanggung jawab.
Wahyu mengatakan bukti ketidakseriusan itu pada usulan pemerintah yang mereduksi substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Sementara peraturan itu sebelumnya berpedoman pada konvensi buruh migran menjadi RUU yang tetap berorientasi bisnis penempatan.
Baca:
Presiden Jokowi Melawat ke Hong Kong, Ini Harapan Buruh Migran
Sebelum Kunjungan Jokowi, Nusron Temui Buruh Migran di Hong Kong
Wahyu menuturkan, pemerintah harus didorong untuk mengerahkan sumber daya diplomasi secara maksimal agar pembahasan instrumen perlindungan buruh migran ASEAN tuntas di tahun ini. “Seperti yang menjadi tekad Presiden Jokowi,” ujar Wahyu.
Adapun Presiden Joko Widodo mengatakan perlindungan buruh migran adalah elemen penting dalam masyarakat ASEAN. Untuk itu Jokowi berharap dokumen perlindungan buruh migran bisa disepakati tahun ini. "Saya berharap dokumen perlindungan buruh migran dapat disepakati pada tahun ini. Untuk membuktikan ‘we do care’,” kata Jokowi dalam pertemuan para pemimpin ASEAN dengan delegasi ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) di Philippine International Convention Center, Manila, Filipina, Sabtu, 29 April 2017.
DANANG FIRMANTO