TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM berupaya meningkatkan penjagaan di pintu masuk Indonesia. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Imigrasi, Agung Sampurno, mengatakan penjagaan pintu masuk itu dilakukan baik kepada warga negara Indonesia yang diduga akan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang maupun terhadap orang asing yang berpotensi menjadi ancaman keamanan negara.
Agung mengatakan meski jumlah petugas dan anggaran yang tersedia terbatas, pihaknya melakukan beberapa strategi dalam menjaga pintu masuk. Strategi itu seperti Ditjen Imigrasi menggunakan teknologi informasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Kantor Imigrasi.
Baca juga:
Melancong Ke Cina, Imigrasi Lokal Akan Ambil Sidik Jari Anda
Ada pula implementasi sistem informasi manajemen keimigrasian dengan seluruh kantor imigrasi dan 33 perwakilan Indonesia di luar negeri. “Kami juga meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas imigrasi dengan pelatihan dan pendidikan,” kata Agung kepada wartawan melalui pesan elektronik, Sabtu, 29 April 2017.
Pihak imigrasi juga bekerja sama dengan Interpol melalui konektivitas database Interpol serta kerja sama dengan instansi lainnya di dalam negeri yang berhubungan dengan masalah ini.
Baca pula:
Ini Empat Pintu Masuk Rawan Diterobos Tenaga Asing Ilegal
Salah satu penangkapan di pintu masuk dilakukan, Jumat lalu, 28 April 2017. Petugas Imigrasi menangkap delapan warga negara Somalia di Sumatera Utara. Agung mengatakan mereka diduga akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia menggunakan perahu.
Penangkapan ini diawali pada saat patroli laut Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan menangkp satu kapal tanpa nama sekitar pukul 01.30 di perairan Bagan Asahan. Nahkoda dan anak buah kapal melompat dan melarikan diri ke dalam hutan bakau. Mereka membawa dokumen paspor 8 warga Somalia.
“Diduga mereka adalah para pengungsi yang tinggal dan berada di Malaysia,” kata Agung. Sebelumnya, Kantor Imigrasi Merauke menggagalkan penyelundukan terhadap 5 warga Sinegal ke Papua Nugini melalui jalur pintu keluar tradisional di daerah Sota, Papua, 16 April 2017. Dari hasil investigasi Imigrasi, mereka diketahui menyewa kapal menuju PNG dan akan melakukan kegiatan ilegal.
REZKI ALVIONITASARI