Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kader PKB Ikut Teken Hak Angket KPK, Muhaimin: Sudah Dicabut

image-gnews
Sejumlah anggota DPR yang menolak hak angket KPK dan 'walkout' saat  Rapat Paripurna DPR memberi keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 28 April 2017. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah anggota DPR yang menolak hak angket KPK dan 'walkout' saat Rapat Paripurna DPR memberi keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 28 April 2017. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal daerah pemilihan Maluku, Rohani Vanath, menjadi satu-satunya anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang menandatangani hak angket untuk KPK. Padahal, dalam sidang paripurna kemarin, Fraksi PKB menyatakan menolak rencana pengguliran hak angket.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa Rohani telah menandatangani hak angket itu jauh sebelum fraksi memutuskan sikapnya. Hal itu wajar saja lantaran hak angket merupakan hak individual.

Baca juga: Paripurna DPR Hak Angket KPK Diputus Sepihak, Formappi: Dagelan  

Namun, Muhaimin menegaskan bahwa setelah fraksi PKB menyatakan sikapnya, Rohani mencabut dukungannya untuk hak angket itu. "Fraksi belum tahu, itu kan hak individual. Begitu sampai ada sikap fraksi, langsung dicabut," katanya di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh I, Senen, Jakarta, Sabtu, 29 April 2017.

Muhaimin menegaskan partainya mendukung langkah KPK untuk memberantas korupsi. Hal ini juga dipastikan akan dilakukan fraksinya di DPR Rl. "Sikap fraksi kemarin kan jelas tidak mau dilaksanakan (hak angket)," tuturnya.

Hak angket DPR untuk KPK bermula dari usulan Komisi Hukum yang mendesak agar KPK membuka rekaman pemeriksaan politikus Miryam S. Haryani dalam perkara korupsi E-KTP. Pasalnya Miryam mengaku ditekan oleh enam orang anggota komisi hukum agar memberikan keterangan palsu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula: Zainuddin Amali Partai Golkar: Hak Angket KPK Belum Pas Dilakukan

Hak angket itu sendiri telah ditandatangani oleh 26 orang dari sembilan fraksi. Jumlah ini turut menghitung Rohani Vanath dan PKB.

Selain PKB, fraksi lainnya yang menolak hak angket untuk KPK adalah Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puan Maharani Sebut Belum Ada Pergerakan Resmi dari Hak Angket Pemilu

2 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut Belum Ada Pergerakan Resmi dari Hak Angket Pemilu

Puan maharani menyebut pihaknya saat ini masih melihat dinamika politik di lapangan ke depan. soal hak angket.


PKB Sebut Hak Angket Penting untuk Partai Pengusung Prabowo Lepas dari Bayangan Jokowi

2 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
PKB Sebut Hak Angket Penting untuk Partai Pengusung Prabowo Lepas dari Bayangan Jokowi

PKB mengungkap setiap partai politik memiliki kepentingan dalam mendukung atau menentang hak angket untuk kepentingan politik masing-masing.


Alasan Mahfud Md Belum Mau Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Mahfud Md Belum Mau Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Mahfud Md menegaskan belum saatnya memberikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Apa alasannya?


Sejumlah Parpol Berkukuh akan Gulirkan Hak Angket, Bagaimana Peluangnya di DPR?

3 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Parpol Berkukuh akan Gulirkan Hak Angket, Bagaimana Peluangnya di DPR?

Usulan akan menjadi hak angket DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna.


Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

3 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

Pengamat politik Unand sebut 2 kemungkinan tujuan hak angket kecurangan pemilu 2024. Salah satunya bargaining power merapat ke Prabowo-Gibran


Majelis Syura PKS Amanatkan Anggotanya Dorong Hak Angket di DPR

4 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa poster saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Majelis Syura PKS Amanatkan Anggotanya Dorong Hak Angket di DPR

PKS mengeluarkan keputusan agar anggotanya yang berada di DPR RI tetap mendorong penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


AHY Bersyukur Demokrat Keluar dari Koalisi Perubahan: Kalau di Tempat Lama, Hancur Lebur

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Demomrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato saat bertemu dengan kadernya di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Dari pidatonya, AHY meminta para kadernya untuk mengawal agar Presiden Joko Widodo bisa menuntaskan tugas dan program di masa pemerintahanya dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
AHY Bersyukur Demokrat Keluar dari Koalisi Perubahan: Kalau di Tempat Lama, Hancur Lebur

AHY sebut Demokrat bersyukur karena meninggalkan Koalisi Perubahan dan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju.


Resmi Ajukan Gugatan PHPU, PDIP Pastikan Hak Angket Tetap Bergulir di DPR

4 hari lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Resmi Ajukan Gugatan PHPU, PDIP Pastikan Hak Angket Tetap Bergulir di DPR

PDIP memastikan wacana pengguliran hak angket guna mengusut dugaan kecurangan pemilu tetap bergulir. Gugatan PHPU tidak menjadi kendala.


Anies dan Ganjar Kompak Serahkan Urusan Hak Angket ke Parpol di DPR

4 hari lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Anies dan Ganjar Kompak Serahkan Urusan Hak Angket ke Parpol di DPR

Belakangan belum ada pergerakan mengenai rencana hak angket di DPR.


Hak Angket Pemilu Diduga Layu Sebelum Berkembang di DPR Usai Surya Paloh Bertemu Prabowo

5 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket Pemilu Diduga Layu Sebelum Berkembang di DPR Usai Surya Paloh Bertemu Prabowo

Pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo Subianto diduga untuk meredam rencana bergulirnya hak angket dugaan kecurangan pemilu di DPR.