TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan pengamanan siaga 1 untuk peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2017.
"Jadi seluruh wilayah-wilayah Kepolisian, anggotanya dikenakan siaga satu untuk ikut mengamankan proses unjuk rasa oleh pihak buruh yang rutin dilaksanakan setiap tahun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto, di kantornya, Jumat, 28 April 2017.
Baca juga: Peringati Hari Buruh, Kabupaten Tangerang Gelar Mancing Massal
Rikwanto mengatakan biasanya dalam Hari Buruh itu ada beragam kegiatan, termasuk pembacaan-pembacaan tuntutan para buruh. Namun di beberapa daerah, kata dia, ada buruh yang membuat kegiatan bakti sosial, atau kegiatan lain yang berguna untuk lingkungan mereka.
"Mudah-mudahan perayaan dan unjuk rasa tidak mengganggu ketertiban umum dan jangan melanggar hukum," kata dia. Siaga 1 berlaku di tempat-tempat yang menjadi konsentrasi buruh atau unjuk rasa.
"Polisi harus bisa menjaga keamanan ketertiban di mana pun berada khususnya jika ada kegiatan unjuk rasa buruh," ujar Rikwanto. Dalam aksi unjuk rasa buruh nanti, akan ada pengaturan arus lalu lintas.
REZKI ALVIONITASARI