TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Golkar Zainuddin Amali mengatakan langkah mengajukan hak angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi belum tepat dilakukan saat ini. Menurut dia, seharusnya langkah untuk mengkoreksi kinerja KPK adalah melalui alat kelengkapan dewan, yakni Komisi Hukum.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar ini melanjutkan, dalam setiap alat kelengkapan dewan memiliki fungsi pengawasan. “Saya lebih memilih menggunakan fungsi pengawasan,” ujar Zainudin, Jumat, 28 April 2017. Namun, Zainudin enggan berkomentar terkait proses sidang paripurna penyetujuan hak angket yang berlangsung cepat.
Baca : Masinton PDIP Berang terhadap Fraksi Penolak Hak Angket KPK
Persetujuan hak angket dalam paripurna berlangsung sangat cepat. Pemimpin sidang yang juga Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, langsung mengetuk palu usai penyampaian pendapat oleh empat fraksi. Fraksi itu adalah Gerindra, PKB, Demokrat dan PDI-Perjuangan.
Anggota Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan partainya meminta waktu untuk mengambil keputusan. Kalau diminta saat ini, lanjut dia, fraksinya jelas menolak karena hak angket bisa diajukan jika merugikan masyarakat luas. “Kami ingin bertanya kepada konstituen dahulu saat masa reses ini,” ujarnya. DPR sendiri mulai reses Jumat ini dan akan kembali bertugas pada 18 Mei mendatang.
Anggota Fraksi Nasdem Erma Suryani Ranik memastikan partainya menolak hak angket karena bisa mengarah ke pelamahan KPK. “Lebih baik mengawasinya dengan cara lain,” ujarnya. Wakil Sekretaris Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa juga menyatakan hal serupa.
Adapun, anggota PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu melihat penolakan yang dilakukan PKB, Gerindra dan Demokrat merupakan langkah munafik. “Yang disajikan adalah politik kemunafikan,” ujarnya. Menurut dia, pada 19 April lalu, yang merupakan awal pengajuan hak angket, semua anggota Komisi Hukum dari semua fraksi sudah setuju dengan hak angket.
Hak angket ini awalnya untuk menyelidiki rekaman enam anggota DPR yang disebut mengancam Miryam Haryani. Miryam merupakan anggota DPR dari Fraksi Hanura yang terjerat kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik.
HUSSEIN ABRI DONGORAN