Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zainuddin Amali Partai Golkar: Hak Angket KPK Belum Pas Dilakukan

Editor

hussein abri

image-gnews
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agung Laksono (kiri) didampingi Seketaris Jenderal Zainudin Amali, menggelar konferensi pers terkait keputusan Menkumham di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, 10 Maret 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agung Laksono (kiri) didampingi Seketaris Jenderal Zainudin Amali, menggelar konferensi pers terkait keputusan Menkumham di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, 10 Maret 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Golkar Zainuddin Amali mengatakan langkah mengajukan hak angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi belum tepat dilakukan saat ini. Menurut dia, seharusnya langkah untuk mengkoreksi kinerja KPK adalah melalui alat kelengkapan dewan, yakni Komisi Hukum.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar ini melanjutkan, dalam setiap alat kelengkapan dewan memiliki fungsi pengawasan. “Saya lebih memilih menggunakan fungsi pengawasan,” ujar Zainudin, Jumat, 28 April 2017. Namun, Zainudin enggan berkomentar terkait proses sidang paripurna penyetujuan hak angket yang berlangsung cepat.

Baca : Masinton PDIP Berang terhadap Fraksi Penolak Hak Angket KPK

Persetujuan hak angket dalam paripurna berlangsung sangat cepat. Pemimpin sidang yang juga Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, langsung mengetuk palu usai penyampaian pendapat oleh empat fraksi. Fraksi itu adalah Gerindra, PKB, Demokrat dan PDI-Perjuangan.

Anggota Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan partainya meminta waktu untuk mengambil keputusan. Kalau diminta saat ini, lanjut dia, fraksinya jelas menolak karena hak angket bisa diajukan jika merugikan masyarakat luas. “Kami ingin bertanya kepada konstituen dahulu saat masa reses ini,” ujarnya. DPR sendiri mulai reses Jumat ini dan akan kembali bertugas pada 18 Mei mendatang.

Anggota Fraksi Nasdem Erma Suryani Ranik memastikan partainya menolak hak angket karena bisa mengarah ke pelamahan KPK. “Lebih baik mengawasinya dengan cara lain,” ujarnya. Wakil Sekretaris Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa juga menyatakan hal serupa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun, anggota PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu melihat penolakan yang dilakukan PKB, Gerindra dan Demokrat merupakan langkah munafik. “Yang disajikan adalah politik kemunafikan,” ujarnya. Menurut dia, pada 19 April lalu, yang merupakan awal pengajuan hak angket, semua anggota Komisi Hukum dari semua fraksi sudah setuju dengan hak angket.

Hak angket ini awalnya untuk menyelidiki rekaman enam anggota DPR yang disebut mengancam Miryam Haryani. Miryam merupakan anggota DPR dari Fraksi Hanura yang terjerat kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik.

HUSSEIN ABRI DONGORAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat ke Luar Negeri atas Kasus Korupsi SYL

2 menit lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat ke Luar Negeri atas Kasus Korupsi SYL

Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan rumah Hanan Supangkat dan temukan uang tunai rupiah dan valas dengan besaran belasan miliar.


Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

1 jam lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

Massa mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Tunggu PDIP, PKB Enggan Maju Lebih Dulu Gulirkan Hak Angket Pemilu

2 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tunggu PDIP, PKB Enggan Maju Lebih Dulu Gulirkan Hak Angket Pemilu

PKB menyatakan pengguliran hak angket di DPR perlu dilakukan bersama-sama.


Tepis Anggapan Gamang Ihwal Hak Angket, PDIP: Ini Tanggung Jawab Semua

3 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tepis Anggapan Gamang Ihwal Hak Angket, PDIP: Ini Tanggung Jawab Semua

PDIP menepis tudingan gamang ihwal hak angket. NasDem, PKS dan PKB nyataka maju tanpa PDIP


Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

5 jam lalu

Mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno dan Direktur CV. Prima, Rahmat Wardi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2008-2013 dan penerimaan gratifikasi.  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

KPK telah menyetorkan cicilan uang pengganti dari eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno sebesar Rp 958 juta ke kas negara.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

5 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Hasto PDIP: Tidur Saat Demokrasi Terancam, akan Bangun di Alam Kediktatoran

8 jam lalu

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto saat memberikan penjelasan tentang persiapan kampanye akbar Pasangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Dalam keteranganya, Hasto menyinggung pertemuan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo karena gagalnya panen dalam program food estate Kemenhan itu lah yang membuat Presiden Jokowi makan bakso bersama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto PDIP: Tidur Saat Demokrasi Terancam, akan Bangun di Alam Kediktatoran

Sekjen PDIP mengatakan kecurangan Pemilu 2024 dilakukan secara terstruktur mulai dari hulu ke hilir.


PKB Bakal Ajukan Hak Angket setelah 20 Maret: Tunggu Kesepakatan

12 jam lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
PKB Bakal Ajukan Hak Angket setelah 20 Maret: Tunggu Kesepakatan

Pengajuan hak angket disebut masih menunggu kesepakatan.


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

18 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

18 jam lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.