Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fadli Zon: Gerindra Pertimbangkan Masuk Pansus Hak Angket KPK  

image-gnews
Ketua DPR Setya Novanto melambaikan tangan saat berjalan bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto seusai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Maret 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua DPR Setya Novanto melambaikan tangan saat berjalan bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto seusai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Maret 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan partainya masih berkoordinasi menyikapi keputusan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menyikapi usul Komisi Hukum DPR soal hak angket untuk mendalami kejanggalan proses hukum di KPK, yang diterima mayoritas anggota dalam rapat paripurna.

“Nanti kami lihat. Ini juga mau masuk masa reses dan kami akan lihat pandangan lain dan kami akan berkoordinasi lagi,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 28 April 2017.

Baca juga: Diwarnai Keributan, DPR Setujui Hak Angket terhadap KPK

Menurut Fadli, perbedaan sikap di Dewan adalah hal wajar. Gerindra, kata dia, akan mendalami kembali usul hak angket tersebut.

Dalam rapat paripurna, Fraksi Gerindra menghentikan pembahasan usul hak angket lantaran keinginannya untuk lobi sebelum mengambil keputusan tak diakomodasi. Anggota Fraksi Gerindra yang dipimpin Ahmad Muzani keluar ruangan (walkout) ketika pemimpin sidang, Fahri Hamzah, ketok palu menyetujui hak angket Komisi III sebagai usul Dewan.

Fahri menuturkan masa reses bisa dilakukan untuk konsolidasi sikap fraksi terkait dengan pengajuan hak angket, termasuk fraksi yang menolak. Menurut dia, penyusunan anggota pansus harus melalui persetujuan fraksi dan akan dilakukan setelah masa reses. "Kalau fraksi tidak menyetujui dengan tidak mengirim anggotanya, ya, pansus tidak ada," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula: Usulan Hak Angket DPR, KPK: Tetap Fokus pada Penanganan Perkara

Dalam paripurna, beberapa fraksi menyatakan menolak saat menyatakan sikap fraksi. Mereka adalah Fraksi Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Demokrat. Fraksi PDI Perjuangan bersikeras mengusulkan hak angket. Sedangkan fraksi lain, PKS, PPP, Hanura, NasDem, dan Golkar, tak menyuarakan sikap.

Menanggapi pernyataan Fahri soal persetujuan pembentukan pansus yang harus mendapatkan persetujuan semua fraksi, Fadli menyerahkan sikap kepada fraksi. “Nanti itu tanya di fraksi,” ucapnya.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

4 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

PKB berharap PDIP dapat bergerak ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Puan Maharani Sebut Belum Ada Pergerakan Resmi dari Hak Angket Pemilu

7 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut Belum Ada Pergerakan Resmi dari Hak Angket Pemilu

Puan maharani menyebut pihaknya saat ini masih melihat dinamika politik di lapangan ke depan. soal hak angket.


Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar Saat Sidang Parlemen Dunia

1 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar Saat Sidang Parlemen Dunia

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


PKB Sebut Hak Angket Penting untuk Partai Pengusung Prabowo Lepas dari Bayangan Jokowi

2 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
PKB Sebut Hak Angket Penting untuk Partai Pengusung Prabowo Lepas dari Bayangan Jokowi

PKB mengungkap setiap partai politik memiliki kepentingan dalam mendukung atau menentang hak angket untuk kepentingan politik masing-masing.


Alasan Mahfud Md Belum Mau Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Mahfud Md Belum Mau Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Mahfud Md menegaskan belum saatnya memberikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Apa alasannya?


Sejumlah Parpol Berkukuh akan Gulirkan Hak Angket, Bagaimana Peluangnya di DPR?

3 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Parpol Berkukuh akan Gulirkan Hak Angket, Bagaimana Peluangnya di DPR?

Usulan akan menjadi hak angket DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna.


Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

4 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

Pengamat politik Unand sebut 2 kemungkinan tujuan hak angket kecurangan pemilu 2024. Salah satunya bargaining power merapat ke Prabowo-Gibran


Majelis Syura PKS Amanatkan Anggotanya Dorong Hak Angket di DPR

4 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa poster saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Majelis Syura PKS Amanatkan Anggotanya Dorong Hak Angket di DPR

PKS mengeluarkan keputusan agar anggotanya yang berada di DPR RI tetap mendorong penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Resmi Ajukan Gugatan PHPU, PDIP Pastikan Hak Angket Tetap Bergulir di DPR

5 hari lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Resmi Ajukan Gugatan PHPU, PDIP Pastikan Hak Angket Tetap Bergulir di DPR

PDIP memastikan wacana pengguliran hak angket guna mengusut dugaan kecurangan pemilu tetap bergulir. Gugatan PHPU tidak menjadi kendala.


Anies dan Ganjar Kompak Serahkan Urusan Hak Angket ke Parpol di DPR

5 hari lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Anies dan Ganjar Kompak Serahkan Urusan Hak Angket ke Parpol di DPR

Belakangan belum ada pergerakan mengenai rencana hak angket di DPR.