TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan partainya masih berkoordinasi menyikapi keputusan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menyikapi usul Komisi Hukum DPR soal hak angket untuk mendalami kejanggalan proses hukum di KPK, yang diterima mayoritas anggota dalam rapat paripurna.
“Nanti kami lihat. Ini juga mau masuk masa reses dan kami akan lihat pandangan lain dan kami akan berkoordinasi lagi,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 28 April 2017.
Baca juga: Diwarnai Keributan, DPR Setujui Hak Angket terhadap KPK
Menurut Fadli, perbedaan sikap di Dewan adalah hal wajar. Gerindra, kata dia, akan mendalami kembali usul hak angket tersebut.
Dalam rapat paripurna, Fraksi Gerindra menghentikan pembahasan usul hak angket lantaran keinginannya untuk lobi sebelum mengambil keputusan tak diakomodasi. Anggota Fraksi Gerindra yang dipimpin Ahmad Muzani keluar ruangan (walkout) ketika pemimpin sidang, Fahri Hamzah, ketok palu menyetujui hak angket Komisi III sebagai usul Dewan.
Fahri menuturkan masa reses bisa dilakukan untuk konsolidasi sikap fraksi terkait dengan pengajuan hak angket, termasuk fraksi yang menolak. Menurut dia, penyusunan anggota pansus harus melalui persetujuan fraksi dan akan dilakukan setelah masa reses. "Kalau fraksi tidak menyetujui dengan tidak mengirim anggotanya, ya, pansus tidak ada," ujarnya.
Simak pula: Usulan Hak Angket DPR, KPK: Tetap Fokus pada Penanganan Perkara
Dalam paripurna, beberapa fraksi menyatakan menolak saat menyatakan sikap fraksi. Mereka adalah Fraksi Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Demokrat. Fraksi PDI Perjuangan bersikeras mengusulkan hak angket. Sedangkan fraksi lain, PKS, PPP, Hanura, NasDem, dan Golkar, tak menyuarakan sikap.
Menanggapi pernyataan Fahri soal persetujuan pembentukan pansus yang harus mendapatkan persetujuan semua fraksi, Fadli menyerahkan sikap kepada fraksi. “Nanti itu tanya di fraksi,” ucapnya.
ARKHELAUS W.