TEMPO.CO, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tidak mendapat pengawalan saat diserang pada 11 April 2017. Padahal Iriawan mengaku sebelumnya telah memberikan pengawal bagi dia.
”Ternyata pengawalnya disuruh pulang oleh yang bersangkutan. Katanya (Novel) ini enggak enak lah, saya seperti paranoid saja,” kata Iriawan saat ditemui di Main Hall Polda Metro Jaya, Rabu, 26 April 2017. Pengawal Novel, kata dia, sudah diminta pulang sejak beberapa hari sebelum serangan terjadi.
Baca: Polisi Usut Dugaan Keterkaitan Penyerangan Novel dan Kasus E-KTP
Saat menjenguk Novel pada hari ia diserang, Iriawan mengaku sempat marah mengetahui informasi itu. Ia mengatakan kepada Novel bahwa pengawalan terhadap penyidik KPK wajar dilakukan.
”Kami sudah sampaikan, yang bersangkutan sedang menangani berbagai kasus besar sehingga sangat wajarlah kalau dikawal,” kata Iriawan.
Iriawan mengatakan para pelaku serangan telah mengetahui informasi ini dan memanfaatkannya untuk menyerang Novel. Karena itu, ia menduga para penyerang telah merencanakan serangan itu secara rinci. “Jadi memang sangat amat digambar dengan lama kebiasaan saudara Novel giat sehari-harinya,” tuturnya.
Baca: Jusuf Kalla: Polisi Serius, Tak Perlu TPF Kasus Novel Baswedan
Hingga saat ini, kepolisian masih mengejar dua pelaku yang menyerang Novel. Mereka diketahui menggunakan sepeda motor saat serangan terjadi.
Novel diserang dua orang tak dikenal di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia disiram air keras yang melukai wajahnya. Novel adalah penyidik senior di KPK dan saat ini sedang mengusut kasus megakorupsi e-KTP.
EGI ADYATAMA
Baca: Kabar Kesehatan Novel Baswedan, 13 Hari dalam Perawatan