Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hati-Hati, Mainan Anak Ini Diduga Mengandung Bahan Kimia Beracun

image-gnews
TEMPO/ Nita Dian
TEMPO/ Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Sebuah survei global yang baru dirilis mengungkapkan, plastik daur ulang yang mengandung bahan kimia tahan api yang ditemukan dalam limbah elektronik, mengontaminasi mainan anak. Ironisnya, kontaminan kimia yang dapat merusak sistem saraf dan mengurangi kapasitas intelektual ini ditemukan di Kubus Rubik, yakni mainan puzzle yang dirancang untuk melatih ketajaman pikiran.

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh IPEN (International POPs Elimination Network, jaringan masyarakat sipil global), Arnika (sebuah organisasi lingkungan di Republik Ceko) dan BaliFokus, mainan tersebut mengandung bahan kimia beracun yakni OctaBDE, DecaBDE, dan HBCD, yang biasanya digunakan dalam selubung plastik produk elektronik. Jika jika tidak dimusnahkan, produk tersebut akan terbawa dalam produk baru saat bahan tersebut didaur ulang.

Baca: Hati-Hati, Beredar Bumbu Rempah Oplosan Bahan Kimia  

Salah satu tim peneliti BaliFokus, Sonia Buftheim mengungkapkan, studi tersebut berawal dari penelitian di Republik Ceko. BaliFokus mengirimkan sebanyak 15 mainan sejenis rubik dari Indonesia dan mengirimkannya ke Arnika, yakni organisasi non-pemerintah pemerhati lingkungan dalam mengurangi limbah beracun di Republik Ceko. Arnika kemudian mengambil lima sampel dari yang dikirimkan Indonesia untuk dianalisa di laboratorium.

“Survei produk dari 26 negara, termasuk dari Indonesia, menemukan bahwa hampir setengah dari semua produk (43 persen) mengandung HBCD (hexabromocyclododecane),” ujar Sonia Buftheim dalam pesan tertulisnya, Sabtu, 22 April 2017.

Hasil analisis sampel dari Indonesia menunjukkan bahwa tiga sampel mainan anak mengandung HBCD dalam konsentrasi tinggi yakni mengandung HBCD 140, 431, dan 541 ppm. Adapun ambang batas aman yang diusulkan untuk HBCD adalah 100 ppm.

"Kita membutuhkan batasan nilai untuk limbah berbahaya. Standar yang lemah berarti produk beracun dan proses daur ulang yang tidak bersih, yang sering terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah dan menyebarkan racun dari tempat daur ulang ke rumah dan tubuh kita,” kata Jitka Strakova, dari Arnika.

Baca: Pabrik Kerupuk Jengkol Pakai Pengawet Berbahaya  

Penggunaan HBCD sudah dilarang secara global oleh Konvensi Stockholm, Swedia. Bahan kimia ini bersifat persisten, dikenal dapat membahayakan sistem reproduksi dan mengganggu sistem hormon, yang berdampak negatif pada kecerdasan, konsentrasi, kemampuan belajar dan ingatan.

"Bahan kimia beracun dalam limbah elektronik seharusnya tidak terdapat pada mainan anak-anak karena ada risiko bermigrasi kepada anak dan saat mainan dibuang atau menjadi limbah. Masalah ini perlu ditangani secara global dan nasional," kata Yuyun Ismawati dari BaliFokus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasil studi ini baru muncul beberapa hari sebelum Konferensi global perwakilan internasional dari Konvensi Stockholm akan menetapkan ambang batas dari limbah berbahaya dan beracun. Ambang batas dari limbah berbahaya dan beracun ini akan mewajibkan penghancuran atau destruksi di bawah perjanjian Konvensi Stockholm, dan tidak mengizinkan untuk didaur ulang.

Baca: Pakai Kaporit, Pabrik Tapioka Disegel Polisi  

Selain HCBD, bahan yang sudah dilarang secara global adalah OctaBDE (Octabromodiphenyl ether). Sedangkan bahan kimia lainnya DecaBDE (Decabromodiphenyl ether) diusulkan untuk dilarang secara global di bawah Konvensi Stockholm. Penerapan ambang batas bahaya dari bahan kimia tahan api yang mengandung brom juga penting karena keberadaannya mudah ditemukan dalam limbah elektronik.

Di berbagai negara, standar Konvensi Stockholm akan menjadi satu-satunya alat regulasi global yang dapat digunakan untuk mencegah impor dan ekspor limbah yang terkontaminasi ini dari negara-negara dengan undang- undang dan peraturan yang lebih ketat ke negara-negara dengan regulasi atau kontrol yang lebih lemah.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buntut Polusi Udara Pembakaran Gas, Walikota Cilegon Berhentikan Operasional Chandra Asri

20 Januari 2024

Kebakaran di pabrik kimia Chandra Asri di Cilegon. Foto : X
Buntut Polusi Udara Pembakaran Gas, Walikota Cilegon Berhentikan Operasional Chandra Asri

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meminta PT Chandra Asri Pacifik Tbk menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional pabriknya.


Gangguan Pabrik Chandra Asri, Polusi Pembakaran Gas Selimuti Langit Cilegon

20 Januari 2024

Gubernur Banten Wahidin Halim Mendampingi Presiden RI Jokowi dalam peresmian pabrik baru Polyethylene (PE) milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri) di Jalan Raya Anyer KM 123, Cilegon, Banten, Desember 2019 lalu. (dok Pemprov Banten)
Gangguan Pabrik Chandra Asri, Polusi Pembakaran Gas Selimuti Langit Cilegon

PT Chandra Asri Pacifik Tbk mengalami gangguan alat yang menimbulkan pembakaran gas di cerobong.


BPOM Temukan 50 Obat Tradisional dan 181 Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya

14 Desember 2023

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh melakukan pengujian laboratorium jajanan berbuka puasa (takjil) Ramadhan 1444 H yang dijajakan pedagang musiman di Banda Aceh, Aceh, Kamis 24 Maret 2023. Pengujian terhadap sampel takjil dilakukan guna mencegah beredarnya makanan dan minuman yang mengandung zat kimia berbahaya. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
BPOM Temukan 50 Obat Tradisional dan 181 Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya

BPOM menemukan 50 item obat trandisional yang mengandung bahan kimian obat dan 181 item kosmetik mengandung bahan dilarang atau berbahaya selama September 2022-Oktober 2023.


Asam Sulfat dan Asam Folat, Benda Apa Saja yang Memiliki Kandungannya

7 Desember 2023

Asam sulfat dan Asam Folat. Shutterstock
Asam Sulfat dan Asam Folat, Benda Apa Saja yang Memiliki Kandungannya

Cawapres Gibran salah menyebut asam sulfat untuk ibu hamil seharusnya asam folat. Kedua asam ini terkandung di dalam benda atau bahan apa saja?


Bahaya Asam Sulfat, Buat Air Aki hingga Bahan Peledak Jangan Dikonsumsi

7 Desember 2023

Asam sulfat dan Asam Folat. Shutterstock
Bahaya Asam Sulfat, Buat Air Aki hingga Bahan Peledak Jangan Dikonsumsi

Cawapres Gibran Rakabuming sebut asam sulfat untuk ibu hamil, seharusnya asam folat. Ini bahayanya jika asam sulfat dikonsumsi.


Ini Bahaya Asap Rokok bagi Anak-anak

30 November 2023

Kawasan bebas asap rokok di wilayah Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 18 November 2021. Warga setempat berkomitmen menjaga lingkungan dari asap rokok dengan memberikan teguran dan sanksi bagi yang melanggar. TEMPO/Ridho Fadilla
Ini Bahaya Asap Rokok bagi Anak-anak

Bahaya merokok tidak hanya terjadi pada perokok, tetapi pada orang yang tak sengaja menghirup asap rokok, termasuk anak-anak.


Selain Merokok, Ketahui Daftar 10 Barang yang Tidak Boleh Masuk Pesawat

23 November 2023

Sejumlah penumpang pesawat berjalan sambil membawa barangnya setibanya di Terminal 2 Domestik Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 7 Mei 2022. PT Angkasa Pura II mencatat pada H+4 lebaran sebanyak 79.763 penumpang tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan 464 pergerakan pesawat. ANTARA FOTO/Fauzan
Selain Merokok, Ketahui Daftar 10 Barang yang Tidak Boleh Masuk Pesawat

Viral penumpang pesawat Citilink merokok di kabin. Berikut 10 benda yang tak boleh dibawa dalam pesawat.


Densus 88 Sita Barang Bukti 59 Teroris, Ada AK-47 hingga Bahan Kimia Peledak

31 Oktober 2023

Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) menyampaikan keterangan bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023. Densus 88 pada Oktober 2023 berhasil menangkap 59 tersangka dengan barang bukti senapan serbu AK-47, revolver, senapan angin, sejumlah amunisi dan magasin, senjata tajam, dan buku-buku propaganda yang diduga akan digunakan salah satunya untuk menggagalkan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Densus 88 Sita Barang Bukti 59 Teroris, Ada AK-47 hingga Bahan Kimia Peledak

Densus 88 terus memonitor pergerakan teroris yang berupaya menggagalkan Pilpres 2024.


Bahaya Menggunakan Gelas Kertas yang Perlu Diketahui

25 Oktober 2023

Seorang barista menuang kopi ke dalam gelas kertas yang akan dibagikan kepada pengunjung pada Indonesia Coffee Events (ICE) 2018 di Surabaya, Jawa Timur, 21 Januari 2018. ANTARA
Bahaya Menggunakan Gelas Kertas yang Perlu Diketahui

Gelas kertas dapat berdampak pada kesehatan karena terpapar plastik dan bahan kimia terkait melalui kontak dengan makanan.


Mengapa Pil Obat Terasa Pahit?

25 Oktober 2023

DPR Dukung OMAI Fitofarmaka Masuk Formularium Nasional JKN untuk Kemandirian Farmasi
Mengapa Pil Obat Terasa Pahit?

Sebagian besar bahan kimia dalam obat berasal dari tumbuhan sehingga pada dasarnya bersifat pahit.