Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Mantan TKI di Hongkong, Pulang Kampung Buka Toko Kelontong

image-gnews
Taman Victoria, Lokasi Favorit TKI Hongkong Isi Liburan
Taman Victoria, Lokasi Favorit TKI Hongkong Isi Liburan
Iklan

TEMPO.CO, Boyolali - Bentakan dari sang majikan adalah makanan sehari-hari bagi Sri Wiratmi selama dua tahun terakhirnya menjadi tenaga kerja Indonesia di Hongkong. Tidak tahan tiap hari mendapat perlakuan yang menyakitkan hati, pada Juni 2014, ibu dua anak itu bertekad mengakhiri petualangannya di Hongkong selama hampir sepuluh tahun.

Kini, Sri membuka usaha toko kelontong Sekar Sari di rumahnya di tepi Jalan Ampel - Simo, Tawangsari RT 3 RW 3, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. “Omzetnya tidak seberapa, yang penting cukup buat makan sehari-hari,” kata Sri saat ditemui Tempo pada Jumat, 21 April 2017.

Baca juga:

Presiden Jokowi Melawat ke Hong Kong, Ini Harapan Buruh Migran

Rumah Sri yang berdiri di atas lahan 40 x 12 meter memang terlihat lebih mentereng dibandingkan rumah di sekitarnya. Rumah berlantai dua itu juga dilengkapi garasi berisi satu mobil kijang. “Selain untuk biaya merawat anak, sebagian uang yang saya kirimkan tiap bulan juga untuk merenovasi rumah sekaligus membangun toko,” kata Sri.

Di kampung yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Semarang itu, Sri tinggal bersama suami, Mardi Siswoyo, 47 tahun, dan anak bungsunya, Tridane Bayu Syahputra, yang baru duduk di bangku kelas 6 SD. Adapun anak sulungnya, Aditya Putra Perdana, 22 tahun, kini bekerja di sebuah perusahaan peleburan logam di Jepang sejak 2014.

Baca pula:

13 TKW Meninggal di Hong Kong sejak Januari 2016

Faktor ekonomi adalah satu-satunya alasan yang menyebabkan Sri nekat mengadu nasib di Hongkong pada akhir 2004. “Kalau warung saya dulu tidak dibobol maling, mungkin saya tidak akan pernah menginjakkan kaki di Hongkong,” kata Sri mengenangkan masa lalunya.

Setelah menikah pada 1994, Sri dan Mardi merantau ke Jakarta untuk menjadi buruh pabrik. Karena harus merawat anak pertamanya, pada 1997, Sri dan Mardi memutuskan pulang kampung ke Boyolali dan mulai merintis usaha toko kecil-kecilan di rumahnya.

Lima tahun berselang, 2002, bencana itu terjadi. Toko kelontong yang menjadi sumber mata pencarian keluarga kecil itu disatroni pencuri. Seluruh barang dagangannya ludes tanpa sisa. “Sejak itu saya benar-benar jatuh,” kata Sri. Akhirnya Mardi memboyong Sri dan anaknya pulang ke rumah orangtuanya di Trenggalek, Jawa Timur.

Di Trenggalek, Sri dan Mardi berjualan tahu buatan kakak Mardi. “Bermacam usaha sudah saya coba. Mulai dari jualan tahu sampai buat kerupuk dan saya jual sendiri,” kata Sri. Di Trenggalek pula Sri mulai terpesona oleh kemewahan hidup seorang tetangga yang bekerja sebagai TKI di Hongkong.

Setelah bertanya kesana kemari, Sri pun membulatkan tekad menjadi TKI di Hongkong melalui salah satu agen di Jakarta. “Sebenarnya saya juga mendapat tawaran jadi TKI di Jepang. Tapi biayanya mahal. Setelah kami berembug, akhirnya istri saya yang berangkat,” kata Mardi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiga bulan berselang setelah mendaftar sebagai TKI, di pengujung 2004, Sri terbang ke Hongkong meninggalkan anaknya yang saat itu belum genap berumur satu tahun. “Saya berangkat tanpa bekal keterampilan apapun, hanya mengandalkan buku percakapan dasar bahasa mandarin dan kamus untuk berkomunikasi dengan majikan,” kata Sri.

Kontrak kerja pertama Sri di Hongkong sebagai pengasuh anak (babby sitter) pada sebuah keluarga yang bermukim di Distrik Sha Tin. Gajinya 27 HKD (Dolar Hong Kong) per hari (Kurs HKD saat ini Rp 1.711). Lantaran keberangkatannya ke Hongkong dibiayai sponsor, selama tujuh bulan, gaji Sri dipotong 9 HKD per hari. Karena diperlakukan dengan baik, Sri memperpanjang kontraknya satu kali (total empat tahun).

Namun, dari kontrak yang kedua, Sri tidak menikmati gajinya karena menjadi korban penipuan oleh temannya sesama TKI asal Malang, Jawa Timur. “Dia pinjam paspor saya untuk agunan utang di bank. Baru mengangsur dua kali, dia kabur. Terpaksa saya harus melunasi tunggakannya. Total mencapai Rp 30 juta,” kata Sri.

Bosan menjadi pengasuh anak, pada tahun kelimanya di Distrik Tha Sin, Sri berganti majikan menjadi asisten rumah tangga biasa dengan gaji lebih tinggi, 34 HKD per hari. Sama dengan majikan pertamanya, Sri diperlakukan dengan baik sehingga dia memperpanjang kontrak satu kali lagi (total empat tahun).

Kepedihan menjadi TKI baru dirasakan Sri setelah kembali menjadi pengasuh anak pada majikan yang ketiga. “Majikan ketiga ini entah tinggal di distrik mana. Saya sudah tidak mau mengingat alamatnya,” kata Sri. Meski belum pernah menerima perlakuan kasar, Sri merasa tertekan karena gerak-geriknya selalu dicurigai dan pekerjaannya tidak pernah dihargai.

“Di rumah itu majikan sampai memasang delapan kamera CCTV, mulai dari pintu gerbang, pintu depan rumah, sampai dua kamera di dapur. Saya juga dilarang menyentuh anaknya, padahal status saya babby sitter. Dibentak itu makanan sehari-hari, padahal hanya gara-gara sedikit debu saat majikan menyentuh lantai dengan tisu ,” kata Sri.

Untuk makan sehari-hari, Sri juga harus keluar rumah untuk membeli sendiri di warung. Kendati demikian, Sri tetap mendapatkan seluruh haknya, seperti gaji serta satu hari libur tiap pekan. “Tiap libur saya ikut pelatihan wirausaha yang diselenggarakan Bank Mandiri. Lumayan jauh, harus naik angkutan umum,” kata Sri.

Berbekal kerinduan pada kampung halaman dan semangat untuk memulai hidup mandiri yang terus disuntikkan dalam pelatihan wirausaha, Sri pun memutuskan pulang kampung pada Juni 2014. “Sampai di rumah, saya langsung belanja untuk dagangan di toko. Total modal awalnya sekitar Rp 15 juta,” kata Sri yang kini bergantian dengan suaminya menunggu toko di rumahnya.

“Pengalaman sepuluh tahun menjadi TKI menjadi cambuk bagi diri saya untuk bisa bangkit dengan jerih payah sendiri, tidak lagi menjadi bawahan siapapun,” kata Sri. Dia juga berharap agar pemerintah memberikan pendampingan serta bantuan modal kepada para mantan TKI yang memberanikan diri pulang kampung dan memulai hidup dari nol. “Jangan cuma dibesar-besarkan dengan sebutan pahlawan devisa, tapi begitu sampai di rumah dibiarkan begitu saja,” kata Sri.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

1 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.