TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, I Wayan Sudarta, mengatakan nota pembelaan atau pleidoi kliennya sudah disiapkan sejak jauh hari. Semua unsur, kata dia, sudah dibuat, termasuk pembahasan alat-alat bukti.
"Satu hari menjelang pembacaan akan ada draf keempat. Pleidoi ini juga sudah disiapkan matang," ujar Wayan dalam konferensi pers di Gedung Proklamasi 53, Jakarta Pusat, Jumat, 21 April 2017.
Baca: Sidang Ahok, Seorang Pelapor Kecewa dengan Tuntutan Ringan Jaksa
Menurut Wayan, Ahok akan menulis sendiri pleidoinya dibantu tim penasihat hukum. "Pak Basuki akan bicara menyeluruh, apa yang dia alami dan rasakan. Pastinya menarik," ucapnya.
Nama Buni Yani, pengunggah video pidato Ahok yang telah disunting, juga akan disebut di beberapa bagian. Menurut Wayan, keributan tidak muncul bahkan hingga sepuluh hari setelah pidato. "Berarti keributan bukan karena pernyataan Pak Basuki, melainkan unggahan Buni Yani. Itu sesuai juga dengan yang dikutip jaksa," ujarnya.
Simak: Sidang Ahok, Fadli Zon Heran dengan Tuntutan Jaksa
Hal lain juga akan dituliskan dalam pleidoi Ahok, kata dia, di antaranya tuntutan jaksa yang tetap menilai Ahok pantas dihukum 1 tahun dengan 2 tahun percobaan. "Ini menyiratkan keragu-raguan jaksa. Dengan mudah kami bisa patahkan, golongan yang dihina siapa. Keresahan pun muncul karena Buni Yani mengunggah video yang menghilangkan kata 'pakai'," ujar Wayan.
Di dalam pleidoi Ahok akan disampaikan bahwa kehadiran Ahok di Pulau Seribu untuk berpidato dalam acara budi daya kerapu tidak melawan hukum, sesuai dengan Pasal 50 KUHP. Wayan menambahkan, setiap orang berhak menjalankan tugas, apalagi pejabat seperti Ahok. Pasca-pembacaan pleidoi, dia yakin Ahok akan bebas.
Lihat: Sidang Ahok, LBH Lawyer Street Sebut Tuntutan JPU seperti Drama
Namun ia tetap menghargai dan tidak akan mendahului keputusan hakim. "Bicara hukum dan keyakinan saya, dari segi dan aspek mana pun, semestinya bebas. Tidak ada celah sedikit pun untuk menghukum Pak Basuki," kata Wayan.
AGHNIADI
Video Terkait: