TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melakukan audiensi dengan Inspektorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait kasus di SMK Negeri 3 Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti mengatakan, tujuan audiensi untuk mengetahui hasil investigasi Kemdikbud terhadap kasus meninggalnya Amelya Nasution, siswi SMKN 3 Padangsidimpuan, dan lima siswi jurusan tata kecantikan yang
mengalami kekerasan verbal yang diduga dilakukan guru KS. "FSGI juga melaporkan berbagai dugaan pungli di SMKN Padangsidimpuan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 April 2017.
Baca: Menteri Muhajir Tanggapi Tewasnya Siswa SMA Taruna ...
Retno mengatakan, organisasinya mengangkat kasus itu karena mendapat fakta bahwa sekolah tersebut tidak kondusif untuk proses pembelajaran. Sehingga, perlu ada intervensi dari pihak berwenang untuk menyelamatkan sekolah.
FSGI, kata Retno, tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti kasus. Karena itu, pihaknya meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membantu bertindak, meski nantinya hanya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang bisa
mengenakan sanksi.
Menurut Presidium FSGI Heru Purnomo, Inspektorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera mengirim tim investigasi begitu tahu ada berita kematian Amelya. Ispektorat juga membenarkan telah terjadinya kebocoran kunci jawaban yang dilakukan oknum guru SMKN 3 Padangsidimpuan. "Tetapi bukan soal USBN maupun UNBK, melainkan soal UAS untuk mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan," ujarnya.
Bendahara FSGI Slamet Maryanto menjelaskan, Inspektorat telah menyerahkan kasus kematian Amelya ke Kepolisian lantaran masuk ke ranah pidana. Amelya tewas diduga karena diintimidasi tiga orang guru.
Baca: Giliran Federasi Guru Adukan Pemimpin Al-Zaytun
Namun, terkait kasus kekerasan verbal, Inspektorat merekomendasikan kepada Inspektorat Daerah untuk memberikan sanksi kepada oknum guru yang bersalah. Sebab, pemberian sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin PNS. Selain itu, FSGI juga merekomendasikan agar kepala sekolah SMKN 3 Padangsidimpuan diganti dengan yang lebih senior.
“Inspektorat Kemdikbud merekomendasikan agar situasi sekolah kondusif, maka diperlukan pemetaan kebutuhan guru agar bisa memutasi para guru yang memang memiliki masalah pribadi tetapi dibawa ke ranah publik," kata Slamet.
FRISKI RIANA