TEMPO.CO, Makassar - Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggerebek Kampung Sapiria yang terkenal dengan sarang narkoba di Kota Makassar. Sebelas orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba diamankan.
"Beberapa rumah kita geledah hasilnya sebelas orang diamankan di lokasi berbeda, tujuh di antaranya positif," ucap Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Eka Yudha Satriawan saat jumpa pers di Markas Besar Polda Sulsel, Kamis, 20 April 2017.
Baca: Polisi Sulawesi Selatan Tangkap Bandar Sabu 10 Kg
Eka mengatakan tim gabungan yang diturunkan berjumlah 130 personel, terdiri atas Brimob, Sabhara, Ditnarkoba, dan Provos. Saat penggerebekan para pelaku tak melakukan perlawanan lantaran masih dalam kondisi tidur. "Kita gerebek Kampung Sapiria pukul 07.00-11.00 Wita," ucapnya.
Menurut Eka, pelaku yang positif itu, yakni Lina, Randi, Dicky, Sahar, Daeng Naba, Amir, dan Nur Alam. Sedangkan Anti, Herman, Saudi, dan Sania tes urinenya negatif. "Kita periksa dulu 3-6 hari, kemudian statusnya ditingkatkan. Tapi 7 orang ini berpotensi tersangka karena memiliki barang bukti," katanya. "Kita juga akan kembangkan dari mana barang ini diperoleh," ucapnya.
Eka menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut peran masing-masing pelaku juga akan diketahui. Namun, kuat dugaan pengedar narkoba itu adalah Herman. Apalagi sebelumnya juga pernah ditangkap, tapi lepas dan hanya dituntut menjalani rehabilitasi. "Dia (Herman) pernah kita tuntut sebagai pengedar, tapi lepas dan proses penuntutannya hanya dikenakan rehab. Sekarang kita tak memiliki bukti, cuma indikasi kuat Herman pengedar cuma belum bisa dibuktikan. Ini yang sementara kita dalami."
Baca: Permen Diduga Isi Narkoba Beredar, Gus Ipul: Ayo Cek...
Selain belasan sachet sabu, polisi mengamankan barang bukti berupa sembilan buah senjata tajam jenis badik, pil ekstasi, bong, buku tabungan, dan timbangan.
DIDIT HARIYADI (MAKASSAR)
Video Terkait: