TEMPO.CO, Jakarta - Empat korban penembakan polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, sudah dirujuk ke RS Bhayangkara Palembang. Semua korban itu sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Lubuklinggau. Sedangkan satu korban lainnya atas nama Indrayani telah lebih dulu menjalani perawatan di RSMH Palembang, sejak Rabu.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Agung Budi Martoyo mengatakan pemindahan tersebut atas inisiatifnya dan kesepakatan bersama keluarga agar perawatan lebih maksimal. “Dokter dan segala keperluan terkait sudah kami siapkan,” katanya, Kamis, 20 April 2017.
Baca juga:
Polisi Koboi Tembak Satu Keluarga, 11 Saksi Diperiksa Propam
Tak Mau Dihentikan, Polisi Berondong Tembakan ke Mobil
Kapolda berkunjung langsung ke ruang perawatan RS milik Polri itu. Dua korban yang baru datang dari Lubuklinggau, yakni Dewi Erlina, 39 tahun, Novianti, 30 tahun, masih menjalani perawatan secara intensif. Sedangkan dua korban lagi Genta, 3 tahun, dan Galih, 8 tahun, sudah makin membaik. Bahkan kedua balita ini mulai menebar senyum dan tawa.
Kecerian Genta ia perlihatkan ketika Kapolda yang membesuk korban. Kapolda mengatakan Genta meminta dibelikan mobil-mobilan agar dapat bermain sembari menjalani perawatan. Secara umum dari keterangan Kapolda bahwa kondisi keempat korban yang dirawat di Bhayangkara sudah mulai membaik secara fisik. Berikutnya petugas akan memulihkan trauma pasca-diberondong peluru oleh oknum polisi di Polresta Lubuklinggau, Selasa lalu.
Baca pula:
Penembakan Satu Keluarga di Lubuklinggau, Mabes Polri Turun Tangan
Polisi Koboi Tembak Satu Keluarga, KontraS: Cacat Hukum
Sementara, hari ini di Lubuklinggau, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyempatkan membesuk korban Diki yang tengah menjalani perawatan di RS Sobirin. Menurut Alex, kondisi Diki semakin membaik karena telah mendapatkan pertolongan dari tim medis rumah sakit itu. Bersama rombongan, Alex menuju ruang ICU secara tertutup. Setelah membesuk, Alex mengatakan ia meminta polisi dapat segera menuntaskan kasus ini. “Ini jangan sampai terulang lagi dan korban harus disembuhkan,” katanya prihatin.
PARLIZA HENDRAWAN