TEMPO.CO, Malang - Kepolisian Resor Malang kembali menangkap seorang tahanan bernama Edi Mustofa alias Tomu di daerah Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Rabu malam kemarin. Mustofa tidak kabur dan melawan saat ditangkap.
Total, hingga siang hari ini, Kamis, 20 April 2017, polisi sudah meringkus empat dari 17 tahanan yang kabur pada Rabu dinihari kemarin.
Baca juga:
Tahanan Kabur Ramai-ramai, Enam Polisi Segera Diperiksa Propam
Tiga orang lagi ditangkap pada Rabu malam, tapi baru Mustofa yang belakangan diketahui penangkapannya. Mustofa kelahiran Malang, 3 April 1985, dan beralamat di Dusun Benel, RT 03 RW 01, Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Mustofa tahanan kasus pemerkosaan.
“Kami terus memburu sisanya yang 13 orang. Sebaiknya mereka menyerah saja daripada nanti kami ambil tindakan keras seperti tembak di tempat apabila mereka mencoba kabur atau melawan petugas saat ditangkap,” kata Yade.
Baca Juga:
Baca pula:
Kok Bisa, 17 Tahanan Kabur Ramai-ramai
Polisi lebih dulu membekuk Abdur Rohman, 29 tahun, penduduk Jalan Gajayana, Desa Putat Lor, RT 10 RW 02, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pria kelahiran Malang, 7 September 1988, ini ditangkap tim Buru Sergap di sebuah kebun di perbatasan Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Turen. Rohman merupakan tahanan kasus narkoba.
Selanjutnya polisi menangkap Burhanuddin dan Nurhadi alias Nur Iblis di wilayah perbatasan Kecamatan Turen dan Gondanglegi. Keduanya tahanan kasus pidana umum. Mereka ditangkap di Jalan Tenaga, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Mereka hendak kabur ke Bali.
Silakan baca:
17 Tahanan Kabur Ramai-ramai, Kapolres: Bangunan Sudah Tua
Adapun Burhanuddin kelahiran Malang, 1 Januari 1990, yang beralamat di Dusun Panggung, Kecamatan Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Nurhadi juga kelahiran Malang, 1 Januari 1983, yang beralamat di Gang 11, RT 04 RW 05, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Seperti diberitakan sebelumnya, 17 tahanan kabur dari ruang tahanan Markas Polres Malang pada Rabu dinihari, 19 April 2017, antara pukul 01.30 dan 04.00, saat berlangsung pertandingan babak kedua perempat final Liga Champions antara tuan rumah Real Madrid dan Bayern Muenchen. Tahanan yang kabur itu terdiri atas 12 tahanan Satuan Narkoba dan sisanya tahanan Satuan Reserse Kriminal.
ABDI PURMONO