TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto beda suara dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah perihal penyampaian nota keberatan ke Presiden Joko Widodo tentang pencegahannya atau cekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di saat Fahri menyatakan bahwa pencegahan itu akan dirapatkan dengan Jokowi, tapi Setya menyampaikan bahwa DPR tidak akan menyampaikan apapun.
"Kami tidak menyampaikan (keberatan). Kami sangat kooperatif dan menghargai KPK," ujar Setya Novantodi kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 18 April 2017.
Baca juga:
Fahri Hamzah Akan Tanda Tangani Surat Protes Cekal Setya Novanto
Sebagaimana diberitakan beberapa hari lalu, DPR mengkritik keras langkah KPK yang mencegah Setya Novanto keluar dari Indonesia terkait dugaan keterlibatannya di kasus korupsi pengadaan e-KTP. Sebab, menurut mereka, pencegahan tersebut mengganggu agenda dan kerja Setya Novanto sebagai Ketua DPR.
Kritik itu diikuti dengan apa yang diklaim Fahri Hamzah sebagai pengiriman nota keberatan ke Istana Kepresidenan. Namun, belakangan, Fahri mengganti-ganti keterangannya soal pengiriman nota tersebut hingga kemudian ketahuan bahwa nota itu belum ada dan DPR akan menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.
Baca pula:
Tak Gubris Protes Fahri Hamzah, KPK Tetap Cekal Setya Novanto
Pertanyakan Cekal Setya Novanto, TPDI: Fahri Hamzah Memalukan DPR
Setya melanjutkan bahwa dirinya juga sudah mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi dan pimpinan yang mendorong pengiriman nota keberatan tersebut. Namun, dirinya tetap beranggapan pengiriman nota keberatan itu tidak perlu ada.
"Sudah saya sampaikan (pandangan saya). Mereka (anggota dan pimpinan DPR) bisa mengerti," ujarnya.
Dimintai penegasan apakah berarti pengiriman nota keberatan ke Presiden Joko Widodo bisa dinyatakan batal, Setya Novanto mengiyakan dengan suara lirih.
ISTMAN MP