TEMPO.CO, Karawang - Ketua Satgas Penegakan Hukum Masalah Pangan, Irjen Pol Setyo Warsito, mengatakan tim Satgas Penegakan Hukum Masalah Pangan akan dibentuk hingga tingkat kabupaten-kota. "Itu berdasarkan perintah presiden," kata Setyo kepada wartawan di acara Apel Siaga Toko Tani Indonesia, di halaman penggilingan padi Gapoktan Sri Asih, Dusun Pasar, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Selasa,18 April 2017.
Ia mengatakan, saat ini Satgas Penegakan Hukum Masalah Pangan baru dibentuk di tingkat pusat. Adapun di tingkat daerah, nantinya akan ditangani Polda atau Polres untuk mengawasi pangan diwilayah hukum masing-masing.
Baca juga:
Dukung Ketahanan Pangan, Pupuk Indonesia Kembangkan Rice Center
Jakarta-Jawa Tengah Jajaki Kerja Sama Ketahanan Pangan
"Kita akan membentuk satgas ditingkan daerah yang bertugas melakukan pengawasan terhadap produk pangan mulai dari produksi hingga ke pasar-pasar. Nantinya kordinasi akan kita lakukan mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah-daerah," kata Setyo.
Menurut dia, pemerintah pusat akan terus memberantas praktek-praktek ilegal yang mengganggu ketahanan pangan hingga seluruh pelosok Indonesia.
Seluruh komoditas pangan akan diawasi mulai dari produksi, distribusi hingga ke pasar. Umumnya modus yang sering digunakan para pelaku dengan melakukan penimbunan sehingga terjadi kenaikan harga. "Seluruh komoditas pangan akan kita awasi secara ketat agar tidak terjadi lagi seperti dalam kasus harga cabai. Siapapun mereka yang mencoba memainkan harga pangan akan kita tindak tegas dan diproses secara hukum," ujar Setyo.
HISYAM LUTHFIANA