TEMPO.CO, Mataram - Kondisi Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sepanjang Selasa kemarin, 18 April 2017, sampai hari ini terlihat normal. Rutinitas berjalan seperti hari-hari biasanya. Sejumlah pusat-pusat pertokoan beraktivitasa seperti sedia kala. Tidak ada laporan gangguan kamtibmas terkait aksi ribuan warga ke Polda NTB yang menuntut diadilinya Steven Hadisuryo Sulistyo (SHS) Senin lalu.
“Gangguan kamtibmas biasa memang ada, tapi tidak ada laporan gangguan kamtibmas terkait aksi kemarin,” kata juru bisara Polda NTB, AKBP Tri Budi Pangastuti.
Baca juga:
Gubernur NTB Dimaki di Bandara Changi, Netizen Bereaksi Keras
Selama berlangsungnya aksi massa yang menamakan dirinya Gerakan Pribumi Berdaulat (GPB) Senin kemarin, tidak ada gangguan kemaan yang dilaporkan. Rudy, pemilik sebuah toko bangunan di pusat pertokoan Ampenan mengaku tidak khawatir dengan adanya aksi tersebut. “Kami tetap buka seperti biasa, tidak ada apa-apa.” Kata Rudy, saat ditemui di tokonya, Selasa siang.
Rudy mengaku mengetahui dan megikuti kasus dugaan penghinaan yang dilakukan SHS terhadap gubernur NTB, Zainul Majdi. Bagi dia, biarlah kasus itu diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak perlu melebar kemana-mana.
Baca pula:
Demo Warga NTB: Penghina Gubernur NTB Lakukan Ujaran Kebencian
Gambaran keamanan situasi di Kota Mataram, juga dilontarkan Suryadi, Salah seorang juru parkir di pertokoan Jl. Yos sudarso Ampenan. Menurut dia, sepanjang hari kemarin, pun hari ini tidak ada toko-toko yang tutup, semua berjalan seperti biasa.
Suryadi berharap, persoalan penghinaan terhadap Gubernur NTB yang saat ini tengah ramai diperbincangkan, jangan sampai berdampak bagi keamanan NTB seperti peristiwa bernuansa SARA yang terjadi di NTB, tahun 2000 . “Jangan sampai kejadian itu terulang lagi, kita sudah nyaman berusaha seperti sekarang ini,” Kata Suryadi.
Silakan baca:
Gubernur NTB Memaafkan Pemuda yang Memakinya di Bandara Changi
Kasus Dimaki-maki di Bandara Changi, Gubernur NTB Memilih Sabar
Seperti diketahui, Senin kemarin berlangsung aksi ribuan warga NTB yang menuntut diadilinya SHS yang telah menghina Gubernur NTB. Massa yang menamakan diri Gerakan Pribumi berdaulat itu melaporkan SHS telah melakukan penistaan dan ujaran kebencian.
ABDUL LATIEF APRIAMAN