TEMPO.CO, Karanganyar - Kepolisian Resor Karanganyar menggelar razia kendaraan di pertigaan Palur, Jawa Tengah, Selasa, 18 April 2017. Razia itu digelar untuk mencegah mobilisasi massa ke Jakarta menjelang pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017 putaran kedua.
Polisi memeriksa kendaraan roda empat, termasuk angkutan umum dan mobil boks. Sedangkan kendaraan roda dua diperbolehkan melintas tanpa pemeriksaan.
Baca juga: Polisi Imbau Masyarakat Tak Ikut Tamasya Al-Maidah
Proses pemeriksaan kendaraan dikawal polisi bersenjata dan anjing pelacak. Kendaraan dengan pelat nomor luar daerah juga banyak dihentikan dalam kegiatan itu. Sedangkan kendaraan umum diperiksa polisi wanita (polwan).
“Hingga saat ini, belum ada indikasi adanya pengerahan massa dari Karanganyar ke Jakarta,” kata Kepala Kepolisian Resor Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak. Razia itu digelar sebagai langkah antisipasi dan sosialisasi.
Simak: Quick Count Pilkada DKI Putaran 2
Selain memeriksa, polisi membagikan selebaran yang berisi maklumat larangan kegiatan mobilisasi massa ke Jakarta yang dikeluarkan kepolisian, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, dan Badan Pengawas Pemilu DKI. “Larangan ini diterbitkan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dalam pemilihan gubernur di Ibu Kota,” ucapnya.
Menurut Ade, pihaknya menerjunkan 130 personel dalam razia itu. Rencananya, kegiatan tersebut akan terus digelar hingga Rabu besok. “Kami lakukan pada pagi, siang, dan malam hari,” ujarnya.
Pertigaan Palur sengaja dipilih menjadi lokasi razia lantaran dianggap sebagai jalur rawan. “Jalur ini merupakan salah satu jalur utama yang menghubungkan Jawa Timur dengan Jawa Tengah,” tuturnya.
Dia berjanji menghentikan kendaraan yang membawa massa dan memintanya putar balik. “Akan kami kawal hingga tempat asal,” katanya. Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah mobil pengawalan dalam razia tersebut.
AHMAD RAFIQ
Baca juga:
Simak Update Terbaru Pilkada DKI di http://pilkada.tempo.co