Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesantren Akan Distandardisasi, DPR dan NU Sarankan Hal Ini

image-gnews
REUTERS/Cheryl Ravelo
REUTERS/Cheryl Ravelo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat mengkritik ide Kementerian Agama, yang ingin membentuk lembaga penjamin mutu pesantren. Ketua Komisi Agama DPR Ali Taher menilai pembentukan lembaga baru, seperti penjamin mutu pesantren, merupakan pemborosan anggaran. “Lebih baik tugas lembaga itu digabung dengan Badan Standar Nasional Pendidikan atau Badan Akreditasi Nasional saja,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 16 April 2017.

Menurut Ali, saat ini, berbagai lembaga tidak memiliki banyak tugas. Sebaiknya pemerintah memperkuat lembaga yang tugas pokok dan fungsinya mirip dengan lembaga penjamin mutu pesantren, misalnya menambah poin pesantren dalam pengawasan suatu lembaga. “Pemerintah hanya perlu meningkatkan koordinasi antarlembaga sehingga anggaran yang digunakan pun efektif dan efisien,” katanya.

Baca: Istigasah Kubro, Maklumat NU Singgung Kebangkrutan Moral

Niat pembentukan lembaga penjamin mutu pesantren disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin saat membuka lokakarya Peningkatan Kompetensi Ustadz dan Ustadzah Pendidikan Pesantren di Bekasi, Jumat, 14 April 2017. Kegiatan itu diikuti guru pesantren dari Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.

Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Kiai Haji Maman Imanulhaq berpendapat sama dengan Ali. Maman menduga lembaga itu nantinya bertugas menyetarakan semua pesantren di Indonesia. Ia menyarankan, daripada memikirkan penyetaraan, lebih baik pemerintah berfokus pada peningkatan sarana dan prasarana pesantren di seluruh Indonesia.

Baca: Ulama Perempuan Bakal Gelar Kongres Ulama di Cirebon

Menurut Maman, masalah yang dihadapi pesantren selama ini adalah kurangnya sarana-prasarana untuk peningkatan mutu. Contohnya, masih banyak pesantren yang tidak memiliki akses Internet yang baik. “Negara sebaiknya membantu pesantren mendapatkan akses Internet. Sehingga pesantren juga mendapatkan akses informasi yang lebih modern untuk meningkatkan agama,” ucapnya.

Pesantren, kata Maman, memiliki keunikan masing-masing. Ia mencontohkan pesantren tempat belajar anaknya memiliki peternakan besar. Ia pun mendengar ada pesantren yang memiliki perkebunan besar. Negara, kata Maman, bisa berkontribusi dalam peningkatan pengetahuan siswa pesantren di bidang peternakan dan perkebunan. “Sehingga tidak hanya ilmu agama, ilmu wirausaha pun didapat,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: LIPI: Indonesia Harus Punya Peran Perbaiki Citra Islam

Selain itu, dia menilai setiap pesantren memiliki kekhususan. Ada pesantren yang baik di bidang ilmu fikih dan ada yang unggul di bidang ilmu agama lain. Pemerintah bisa berkontribusi dengan memberikan buku terbaik dan terbaru tentang ilmu-ilmu agama spesifik itu untuk setiap pesantren. “Daripada menyetarakan semua pesantren dengan penjaminan mutu, lebih baik meningkatkan kekhususan dan keunggulan ilmu agama di masing-masing pesantren,” kata Maman, yang juga anggota Komisi Agama DPR.

Kamaruddin Amin menyebutkan, saat ini, ada 4 juta santri yang tersebar di 30 ribuan pesantren di Indonesia. Sepuluh persen dari jumlah santri itu tidak mendapatkan pendidikan formal. Artinya, ada 400 ribu santri bernaung di pesantren yang tidak memiliki lembaga sekolah, seperti madrasah, sehingga mereka hanya mempelajari ilmu agama tanpa ilmu pengetahuan lain. Kurikulum yang digunakan di pesantren pun belum berstandar dan hanya disesuaikan dengan keinginan kiai atau pemilik pesantren.

Baca: Ketua PBNU Akui Banyak Khatib Belum Layak dan yang Maki-maki

Lembaga penjamin mutu itu nantinya merumuskan standardisasi proses belajar-mengajar di pesantren berikut kurikulum dan bahan ajar. Kitab-kitab yang akan digunakan pun akan dibahas di lembaga tersebut. “Pesantren akan punya standar minimal," katanya. Pesantren pun, dia menambahkan, akan mendapat pendidikan tentang wawasan kebangsaan. Pendidikan formal tentang kenegaraan itu diharapkan dapat mencegah pesantren dijadikan pintu masuk paham radikal.

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

7 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

8 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

14 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?


Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

15 hari lalu

Pengunjung melihat Al Quran pada Gebyar Nuzulul Quran di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Gebyar Nuzulul Quran tersebut menampilkan sembilan mushaf fenomenal yang saat ini menjadi koleksi Bayt Al-Quran Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

Jumlah tesebut masing-masing terdiri atas 17 ribu Mushaf Al-Qur'an dan 17 ribu Surah Yasin.


Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

16 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?


Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

16 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya


Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

17 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?


6 Hal tentang Sidang Isbat yang Perlu Anda Ketahui

18 hari lalu

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (tengah) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi (kiri) dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan keterangan kepada media hasil sidang isbat awal Zulhijah 1444 H di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu 18 Juni 2023. Kementerian Agama menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa 20 Juni dan menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
6 Hal tentang Sidang Isbat yang Perlu Anda Ketahui

Sidang Isbat diadakan pertama kali dalam rangka penetapan 1 Ramadan dan Idul Fitri pada 1950-an.


Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Kemenag Minta Saling Menghormati

18 hari lalu

Sejumlah petugas Badan Hisab dan Rukyat (BRH) menggunakan teleskop saat pengamatan hilal di Pantai Utara, Tegal, Jawa Tengah, Kamis 20 April 2023. Dari hasil pantauan tersebut Hilal tidak terlihat di Tegal akibat tertutup kabut. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Kemenag Minta Saling Menghormati

Kementerian Agama mengiimbau masyarakat mengedepankan dialog terbuka dan sikap saling menghormati soal adanyaperbedaan awal puasa Ramadan 2024.


Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 2024 Hari ini

18 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah), Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kedua kanan), Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (kedua kiri), Ketua MUI Abdullah Jaidi (kiri), dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan keterangan pers usai menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1444H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 20 April 2023. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 2024 Hari ini

Sidang isbat akan melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, serta dihadiri para duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam.