TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, terkait dengan peristiwa penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, pihaknya sudah memeriksa 19 saksi.
"Tentu saksi-saksi inilah yang kami dalami berkaitan dengan kegiatan orang asing yang mencurigakan di perumahan korban," ucap Argo, Senin, 17 April 2017.
Baca juga:
Ditabrak dan Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Tidak Menyerah
Ia berujar, kepolisian akan mencocokkan rekaman CCTV dengan keterangan para saksi di lingkungan perumahan Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saksi-saksi yang diperiksa, tutur dia, adalah mereka yang ikut melaksanakan salat subuh berjemaah bersama Novel sebelum kejadian itu. Juga ketua RT, ketua RW, dan para tetangga Novel.
Baca pula:
Spekulasi Penyerangnya, Novel Baswedan: Sebulan Dikuntit Orang
Selain itu, Argo menjelaskan, saat ini polisi akan mengklarifikasi foto-foto yang disebar dengan keterangan para saksi. "Sidik jari pun belum kami dapatkan. Cangkir tempat air raksa itu gagangnya kecil. Kami susah mendapatkan dari situ," katanya.
Novel diserang di dekat rumahnya setelah melakukan salat subuh berjemaah pada Selasa, 11 April 2017. Diketahui sementara ini, penyerangnya dua orang yang mengendarai sepeda motor. Beberapa hari sebelum penyerangan, kegiatan Novel sudah dimata-matai. Beberapa saksi mengatakan ada dua orang mencurigakan yang duduk-duduk tanpa tujuan dan sering melihat ke arah rumah Novel.
“Sudah sekitar satu bulanan ini saya diikuti,” ujar Novel dari Singapura, tempat ia melakukan perawatan lanjutan atas luka siraman air keras yang mengenai mata dan wajahnya.
BAYU PUTRA | S. DIAN ANDRYANTO
Simak:
Jalani Perawatan di Singapura, Novel Baswedan Tak Boleh Dijenguk