Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pelepasan Aset BUMD, Jaksa Tolak Pledoi Dahlan Iskan

image-gnews
Dahlan Iskan mendengarkan saksi dari jaksa penuntut umum dalam perkara penjualan aset PT Panca Wira Usaha di Pengadilan Tipikor Surabaya, 13 Januari 2017.
Dahlan Iskan mendengarkan saksi dari jaksa penuntut umum dalam perkara penjualan aset PT Panca Wira Usaha di Pengadilan Tipikor Surabaya, 13 Januari 2017.
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Jaksa penuntut umum menolak semua pembelaan Dahlan Iskan dan tim kuasa hukumnya dalam perkara pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PT PWU). Jaksa tetap pada tuntutannya yang menyebut Dahlan Iskan bersama Wisnu Wardhana melakukan perbuatan melawan hukum.

"Terdakwa secara sah melawan hukum dengan memperkaya diri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara," kata jaksa Trimo saat membacakan tanggapan jaksa (replik) atas pembelaan terdakwa dan tim kuasa hukumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Senin, 17 April 2017.

Baca juga: Dahlan Iskan Bacakan Pledoi Soal Penjualan Aset PWU, Apa Isinya?

Trimo mengatakan pelepasan aset badan usaha milik daerah Provinsi Jawa Timur itu secara nyata tidak ada proses lelang. Selain itu tidak ada pengumuman di media massa. "Padahal berdasarkan UU Perseroan Terbatas dan akta pendiriran PT PWU (pengumuman) suatu hal yang diwajibkan," ujar dia.

Tak hanya itu, kata dia, ada transaksi terlebih dahulu antara Dahlan selaku dir utama PT PWU dengan Sam Santoso, selaku pembeli aset di Kediri dan Tulungagung. "Belum ada penawan dan negoisasi sudah ada penandatanganan akta jual beli dan ada uang masuk. Sehingga nilainya di bawah NJOP."

Kuasa hukum Dahlan Iskan, Imam Syafi'i, menyatakan apa yang disampaikan jaksa sudah dipatahkan semua dalam pledoi. Menurut dia, berdasarkan fakta persidangan dan keterangan saksi, transaksi pelepasan aset PT PWU justru dilakukan antara Sam dengan Wisnu Wardhana.

Simak pula: Yusril Ihza Mahendra Optimistis Dahlan Iskan Bebas dari Dakwaan

Merujuk keterangan Direktur Keuangan PT PWU Suhardi, kata dia, ada transaksi pembayaran senilai Rp 17 miliar dalam bentuk bilyet giro antara Sam dengan Wisnu Wardhana. Wisnu tak lain adalah kepala biro aset sekaligus merangkap ketua tim restrukturisasi aset dan ketua pelepasan aset.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Imam menambahkan, berdasarkan Pasal 88 UU Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PT PWU, pelepasan aset diumumkan di media massa bila aset PT PWU dijual seluruhnya atau sebagian besar. "Padahal pelepasan aset PT PWU di Kediri dan Tulungagung hanyalah sebagian kecil," katanya.

Imam mengatakan direksi membuat aturan pelepasan aset justru agar transparan, akuntabilitas, dan memagari dari intervensi. "Jadi jika ada pelanggaran dalam pelepasan aset seharusnya dikaitkan dengan pelaksananya (Wisnu), bukan orang yang membuat aturan tersebut," ujarnya.

Lihat juga: Sidang Korupsi Aset BUMD, Dahlan Iskan Dituntut 6 Tahun Penjara

Sebelumnya Dahlan Iskan dituntut penjara 6 tahun dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan penjara. Selain itu ia diwajibkan membayar ganti rugi seniali Rp 4,1 miliar. Adapun Wisnu divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara. Vonis itu lebih ringan 2 tahun ketimbang tuntutan jaksa.

Dahlan dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

NUR HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

1 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

15 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

32 hari lalu

Petugas membersihkan genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta  (19/1). Lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

35 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.


Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya


Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

6 November 2023

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menjalankan program unggulan Beasiswa Pemuda Tangguh untuk jenjang SMA.


Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

25 Oktober 2023

Pekerja melakukan perawatan rumput lapangan Stadion Gelora Bung Tomo di Surabaya, Jawa Timur, Senin 13 Maret 2023. Perbaikan sejumlah fasilitas agar sesuai standar FIFA di stadion itu dalam rangka persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di stadion itu pada Mei mendatang. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

Pemerintah Kota Surabaya dan provider memasang penguat sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo menjelang Piala Dunia U-17 2023.


Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Ilustrasi pepaya. Foto: Unsplash.com/Happy Surani
Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.