Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Tolitoli Ringkus Pengedar Sabu-sabu Jaringan Salon Kecantikan  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Dua pengedar sabu-sabu, jaringan bandar narkoba, pemilik salon cantik di Tolitoli Ditangkap Kepolisian Resor Tolitoli di wilayah Kabupaten Tolitoli, Minggu, 16 April 2017. Dok. Polres
Dua pengedar sabu-sabu, jaringan bandar narkoba, pemilik salon cantik di Tolitoli Ditangkap Kepolisian Resor Tolitoli di wilayah Kabupaten Tolitoli, Minggu, 16 April 2017. Dok. Polres
Iklan

TEMPO.CO, Palu - Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Tolitoli. Keduanya merupakan jaringan bandar sabu-sabu pemilik salon kecantikan di wilayah itu.

Kedua pelaku diringkus di rumah makan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Tolitoli. "Keduanya hendak melakukan transaksi penjualan sabu-sabu. Pelaku diringkus sekitar pukul 15.00 Wita, Sabtu, 15 April 2017," kata Kepala Kepolisian Resor Tolitoli Ajun Komisaris Besar Muhammad Iqbal Al Qudusi kepada Tempo, Minggu, 16 April.

Iqbal menyebutkan pelaku berinisial TA, 25 tahun, dan HE, 41 tahun. Dari hasil pemeriksaan, pelaku lain adalah pemilik salah satu salon kecantikan di Kabupaten Tolitoli, yang saat ini dalam pencarian. “Menurut pengakuan kedua pelaku, bandar mereka posisinya sekarang di Amerika. Kami akan dalami penyelidikannya untuk mengetahui keberadaan pemilik salon kecantikan itu. Belum tentu dia ada di Amerika,” katanya.

Dari penangkapan itu, polisi diamankan satu paket kecil sabu-sabu dan uang tunai Rp 29 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba. HE ditangkap di rumahnya, yang juga tempat permainan biliar. "Di sini, polisi menemukan 5 paket sabu-sabu," ujarnya. Dia menambahkan, tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Senin, 10 April, polisi juga menangkap dua pengedar sabu-sabu di Desa Bambapula, Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli. Mereka adalah seorang ibu rumah tangga berinisial RH, 40 tahun, dan RZ, 24 tahun, warga Desa Abajareng, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.

AMAR BURASE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

2 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

4 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

6 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

19 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

19 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.