Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Detik-detik Penangkapan Andi Lala Pembunuh di Medan

image-gnews
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto memperlihatkan foto Andi Lala tersangka kasus pembunuhan sekeluarga berdasarkan keterangan 12 orang saksi, di Mapolda Sumatera Utara, Medan, 11 April 2017. Polda Sumut menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat untuk mengejar dan memberikan informasi tentang keberadaan tersangka. ANTARA/Septianda Perdana
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto memperlihatkan foto Andi Lala tersangka kasus pembunuhan sekeluarga berdasarkan keterangan 12 orang saksi, di Mapolda Sumatera Utara, Medan, 11 April 2017. Polda Sumut menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat untuk mengejar dan memberikan informasi tentang keberadaan tersangka. ANTARA/Septianda Perdana
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Andi Lala yang diduga sebagai otak pembunuhan satu keluarga di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Medan Deli, Kota Medan sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Andi Lala disergap di tempat persembunyiannya di Jalan Lintas Rengat - Tembilahan, Desa Pekan Tua,Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Sabtu 15 April 2017 sekitar pukul 05.10 WIB.

"Tersangka AL sempat melawan. Tapi penyergapan petugas sangat cepat sehingga dia tak berkutik," kata seorang yang menyaksikan penangkapan tersebut namun enggan identitasnya ditulis, Sabtu 15 April 2017.

Baca: Pembunuhan Satu Keluarga di Medan dan Ancaman Hukuman Mati

Tim penyergap merupakan gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut dan Polda Riau serta Polres Indragiri Hulu. Tim telah mengamati gerak-gerik tersangka. Polisi kemudian mendapat informasi Andi Lala menginap di salah satu kerabatnya di Rokan Hilir.

Menurut sumber tersebut, polisi sejak Jumat tadi malam mulai pukul 21.00 WIB mengumpulkan berbagai informasi mengenai sosok seseorang yang dicurigai mirip buronan Andi Lala. Kemudian pukul 01.30 WIB tadi pagi, polisi semakin yakin buruan mereka ada di salah satu rumah di Desa Pekan Tua.

"Namun karena saat itu ada pesta dekat rumah persembunyian Andi Lala, polisi belum bertindak menangkap," kata sumber tersebut.

Baca: Demi Rp 800 Ribu, 2 Tersangka Ini Bunuh Satu Keluarga di Medan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Kriminal Polda Sumut Komisaris Besar Nurfallah membenarkan penangkapan tersebut. "Betul DPO atas nama Andi Lala ditangkap di Riau. Tim Jatanras Polda sedang dalam perjalanan dari Riau ke Medan," kata Nurfallah.

Ditanya soal adanya perlawanan dari Andi Lala, Nurfallah enggan menjelaskan. "Nanti tunggu Kapolda yang memaparkan. DPO Andi Lala ditangkap sekitar pukul 05.10 WIB," ucapnya singkat.

Nurfalah menambahkan polisi segera melengkapi berkas acara pemeriksaan secepatmya. Dugaan sementara, ujar dia, ada tiga tersangka dalam kasus ini yakni Andi Lala, Roni dan Andi Saputra.

"Ancaman hukuman bagi ketiganya dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 dan atau Paa 365 ayat (3) dan atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara selama 20 tahun," kata Nurfallah.

SAHAT SIMATUPANG

Baca: Buronan Pembunuhan 1 Keluarga di Medan Bersaudara dengan Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

17 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

18 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

23 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.