Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larang FPI di Semarang, Pakar Hukum Nilai Polisi Bertindak Keliru  

image-gnews
Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab di atas mobil komando. Rizieq mempersilakan Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan Komisi Hukum DPR, 21 Februari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab di atas mobil komando. Rizieq mempersilakan Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan Komisi Hukum DPR, 21 Februari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Andi Hamzah, menilai tindakan kepolisian melarang kehadiran organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) di Kota Semarang merupakan tindakan keliru. “Kehadiran ormas itu dijamin oleh undang-undang, dan kalau mau melarang, ya harus dengan undang-undang juga,” kata Andi saat dihubungi Tempo di Jakarta, Sabtu, 15 April 2017.

Sebelumnya, acara deklarasi kepengurusan FPI di Kota Semarang pada Kamis, 13 April 2017, batal dilaksanakan. Sebanyak 15 ormas lain menolak kehadiran FPI karena khawatir organisasi tersebut akan menimbulkan keonaran dengan aksi sweeping mereka. Terkait dengan hal itu, inisiator FPI Kota Semarang, Zaenal Arifin, telah menyatakan FPI sama sekali tidak akan melakukan sweeping, seperti yang dituduhkan.

Baca: Polres: Tak Perlu Ada FPI di Semarang

Meski telah melakukan mediasi kedua pihak, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang tetap menyatakan kehadiran FPI tidak diperlukan di kota tersebut. “Prinsipnya tak perlu ada FPI di Kota Semarang, tak perlu dibentuk,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Semarang Abioso Seno Aji, Kamis, 13 April 2017. Kepolisian juga mengkhawatirkan jika kehadiran FPI akan memunculkan potensi konflik baru di Kota Semarang.

Namun, Andi menyatakan potensi konflik seperti itu tidak bisa dijadikan alasan permulaan oleh kepolisian untuk melarang berdirinya sebuah ormas. “Ya kalau mereka demo, rusuh, tinggal ditindak oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyatakan bahwa secara ketatanegaraan, pelarangan terhadap suatu ormas bisa dilakukan dengan mencabut izin untuk organisasi yang sudah berbadan hukum. “Namun itu kan untuk yang berbadan hukum, nah harus dipastikan dulu apakah badan hukum dari ormas di daerah itu harus berdiri sendiri terlebih dahulu atau menginduk ke organisasi di tingkat pusat,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: FPI Batal Deklarasikan Diri di Kota Semarang

Terkait dengan hal itu, Andi menambahkan, bahwa badan hukum ormas di daerah sudah langsung menginduk ke badan hukum ormas di pusat. “Ya tidak perlu harus bikin badan hukum baru lagi, di pusat kan sudah ada,” kata Andi.

Refly berpandangan, bahwa secara prinsip konstitusional, negara tidak boleh melarang pendirian atau kehadiran organisasi apa pun sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. “Tidak bisa hanya karena track record FPI selama ini yang meragukan lalu dijadikan alasan pelarangan. Jadi, dalam kasus di Semarang, penegak hukum menurut saya blunder,” ucapnya.

Adapun soal gangguan keamanan seperti kegiatan sweeping oleh ormas, menurut Refly, hal tersebut hanyalah masalah penegakan hukum. “Negara harus kuat dan tidak boleh lemah dengan ormas semacam itu. Tapi aparat negara juga harus netral, tidak boleh berpihak, prinsipnya begitu,” ujarnya.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

5 hari lalu

Lumpia isi tahu udang menjadi salah satu jenis gorengan yang tetap sehat untuk menu buka puasa/Foto: Tupperware
Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

6 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

35 hari lalu

Foto udara suasana jalur kereta api dan areal stasiun yang terendam banjir di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 14 Maret 2024. Banjir yang merendam stasiun dengan ketinggian air dari 30 cm - 100 cm akibat intensitas hujan tinggi sejak Rabu (13/3/2024) di daerah itu menyebabkan pelayanan kereta api terganggu serta sejumlah rute perjalanan kereta api dibatalkan dan dialihkan ke rute kota lain baik kedatangan mapupun keberangkatan. ANTARA /Makna Zaezar
Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.


Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

39 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos hujan dan banjir di Jalan Majapahit, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 14 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan wilayah Pantura, Jawa Tengah bagian tengah dan selatan masih berpotensi dilanda cuaca ekstrem hujan dengan intensitas sedang sampai lebat disertai kilat sekaligus petir akan terjadi hingga Rabu mendatang dan memperingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di luar ruangan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?


Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.


Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.


Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

19 Desember 2023

Mobil terseret banjir bandang di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada 7 November 2022. TEMPO/Jamal Abdul Nasser
Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.


Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

16 Desember 2023

Suasana para pelayat di sekitar rumah Muhammad Rizieq Shihab, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023.  Istri Rizieq, Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, berpulang hari ini setelah sempat dikabarkan sedang sakit. Tempo/M. Faiz Zaki
Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

Rumah pribadi Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau dipadati oleh para pelayat pada Sabtu malam ini, 16 Desember 2023.