TEMPO.CO, Medan - Andi Lala yang disebut polisi sebagai otak pembunuhan satu keluarga ditangkap petugas gabungan Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polda Riau serta Kepolisian Resor Indragiri Hulu di jalan lintas Rengat-Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Sabtu, 15 April 2017, pukul 05.10.
Andi Lala, tersangka pembunuhan lima orang sekeluarga di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 8 April 2017, hingga Minggu dinihari, 9 April 2017, sempat buron.
Baca juga:
Andi Lala, Otak Pembunuhan Satu Keluarga di Medan Ditangkap
Sumber Tempo menyebut, Andi Lala berada di salah satu rumah di Desa Pekan Tua, perbatasan Kabupaten Indragiri Hilir, antara Rengat dan Tembilahan, sejak Kamis lalu. Saat ditangkap pagi tadi, Andi Lala sempat melakukan perlawanan. "Tersangka AL sempat melawan. Tapi penyergapan petugas sangat cepat, sehingga AL tak berkutik," kata sumber itu.
Sebelumnya, petugas dari Kepolisian Resor Indragiri Hulu mencium keberadaan Andi Lala di salah satu rumah di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir. Polisi, sejak Jumat malam, mulai pukul 21.00, mengumpulkan berbagai informasi mengenai sosok seseorang yang dicurigai mirip buronan Andi Lala.
Baca pula:
Pembunuhan Satu Keluarga di Medan, Korban Selamat Mulai Membaik
Kemudian pukul 01.30, personel tindak pidana Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Polda Sumatera Utara, Polda Riau, dan Polres Indragiri Hulu semakin yakin buruan mereka ada di salah satu rumah di Desa Pekan Tua itu. "Namun karena saat itu ada pesta dekat rumah persembunyian Andi Lala, polisi belum bertindak menangkap," kata sumber tersebut.
Dan, seusai azan subuh tadi, penyergapan pun berlangsung, dan berhasil meringkus Andi Lala, buron dan tersangka pembunuhan satu keluarga di Medan.
SAHAT SIMATUPANG