TEMPO.CO, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyebarkan foto Andi Lala, tersangka utama pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Medan Deli, Kecamatan Medan Deli melalui media sosial.
Kasubbbid Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar MP Nainggolan mengatakan, foto tersangka disebar lewat instagram dengan nama akun "Poldasumaterautara" Mabes Polri juga telah menyebarkan foto tersangka pembunuhan tersebut melalui akun "polisi_indonesia".
Baca: Siapa Andi Lala, Pelaku Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Medan
"Jangan ragu-ragu untuk menginformasikan jika melihat tersangka," ucapnya di Medan, Kamis 13 April 2017.
Penyebaran foto melalui media sosial (medsos) tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengenali pelaku. Dengan demikian, masyarakat dapat melapor ke kantor kepolisian terdekat jika mengetahui atau melihat tersangka yang telah ditetapkan dalam daftar pemcarian orang (DPO) tersebut.
Polisi telah menangkap dua tersangka perampokan yang disertai terhadap satu keluarga di Kelurahan Medan Deli, Kecamatan Medan Deli. Tersangka pertama adalah Roni yang merupakan eksekutor yang membunuh anak Rianto yakni Syafa Fadillah Hinaya (15), Gilang Laksono (11), dan Kinara (5).
Baca: Andi Lala Dkk Bunuh Satu Keluarga di Medan, Apa Motifnya
Sedangkan tersangka kedua adalah Andi Saputra (27) yang berperan sebagai penjaga di teras rumah korban untuk mengawasi orang-orang di sekitar TKP. Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Andi Lala yang menjadi tersangka utama, dan statusnya sudah dijadikan daftar pencarian orang (DPO).
Satu keluarga yang tewas dibunuh di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, pada Sabtu dinihari, 9 April 2017 adalah Riyanto, 40, dan istrinya Riyani, 35; dua anaknya Syafa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11) dan mertuanya bernama Marni (60). Putri bungsu korban bernama Kinara (5) ditemukan dalam kritis dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
ANTARA