Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Kandung Tega Menganiaya Bapak dan Adiknya Demi Warisan

image-gnews
Ilustrasi perkelahian/kekerasan/penganiayaan. Shuttertock
Ilustrasi perkelahian/kekerasan/penganiayaan. Shuttertock
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gelap mata bagi Wahyu Wardiningsih, 36 tahun, perempuan warga Wukirsari, Cangkringan, Sleman. Ia tega menganiaya bapak dan adik kadungnya. Ia dibantu Sigit Prihantoro, 37 tahun, suami pelaku dan Agustina Mita, 32 tahun, tetangganya membakar rumah dan membacok korban, Kamis pagi, 13 April 2017.

"Kejadiannya usai subuh sekitar pukul 04.15 WIB," kata Kepala Kepolisian Sektor Cangkringan, Ajun Komisaris Andhika Doni, Kamis, 13 April 2017.

Baca: Pemandu Karaoke di Mojokerto Disiram Air Keras, Ini Motifnya  

Motif anak kandung itu membakar dan menganiaya korban karena ingin menguasai sertifikat tanah. Tujuannya untuk dijual. Hasilnya akan digunakan membayar hutang yang mencapai ratusan juta rupiah. Korban adalah bapak pelaku yaitu Sukatman, 60 tahun dan Tri Puji Murdiyanti, 32 tahun. Mereka harus dirawat di rumah sakit Panti Nugroho Pakem, Sleman.

Peristiwa itu bermula dari permintaan Wahyu kepada orang tuanya soal bagi waris tanah keluarga, empat hari yang lalu. Permintaan itu tidak dikabulkan oleh bapaknya. Karena orang tua itu tahu kalau tanah dan rumah akan dijual anaknya.

Lantaran sakit hati permintaannya tidak dikabulkan, Wahyu mengajak suami dan tetangganya untuk membakar dan menganiaya korban. Mereka membawa bensin, palu dan kapak.

Baca: Anak Gugat Ibu di Garut, Hakim Sarankan Islah Sebelum Putusan

Tanpa basa basi, dibantu suaminya Wahyu berusaha membakar rumah. Korban dan adik kandung yang mengetahui kejadian ini mencoba mencegahnya. Tetapi oleh Sigit, korban diserang dengan petel hingga menyebabkan kepala belakang robek serta luka bacok pada tangan kiri sldan kanan.

"Adiknya justru dihantam palu saat mau menolong bapaknya oleh Wahyu dibantu Mita," kata Andhika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahu adiknya patah dan luka-luka. Karena mendapatkan serangan dengan benda pemukul, mereka teriak minta tolong. Lalu tetangga berdatangan menyelamatkan korban dan menangkap pelaku. Namun, suami Wahyu, Sigit justru kabur. "Tapi langsung kami tangkap beberapa jam setelah kejadian," Andhika berujar.

Baca: Pengakuan Ibu Digugat Anak: Saya Doakan Dia agar Saleh

Polisi mengamankan beberapa barang bukti. Yaitu palu, kapak dan botol bensin. Selain itu juga diamankan barang bukti kasur dan lemari yang terbakar. Para tersangka penganiayaan dan pembakaran rumah itu kini mendekam di ruang tahanan kantor polisi Cangkringan. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara. Pasal yang digunakan untuk menjerat mereka adalah 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

8 menit lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

2 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

7 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

8 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

9 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

9 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

10 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

12 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

13 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

13 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.