TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menjelaskan, saat ini, KPK sedang merekonstruksi dugaan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Semua yang disebut jaksa menerima uang korupsi masih dalam pengusutan. Termasuk pencekalan Ketua DPR Setya Novanto dalam kerangka menata puzzle megakorupsi Rp 2,3 triliun itu.
"Saya mengibaratkan begini. Ada bulu banyak sekali, kita mau gambar burung, nih. Pelan-pelan, kukunya mana, kepalanya mana. Kita sedang menata itu. Nanti gambarnya jelas, arahmya jelas, ada kemajuan," katanya saat ditemui di Stasiun Tugu Yogyakarta, Rabu malam, 12 April 2017.
Baca juga:
Proyek E-KTP, Dakwaan Sebut 40 Penerima Suap. Siapa Saja?
Saut memang tidak mau menyatakan kasus per kasus serta belum mau menyebut nama orang yang terlibat kasus korupsi e-KTP. Namun ia mengatakan nama-nama yang disebut saksi dan jaksa dalam persidangan harus ditindaklanjuti. "Tapi kalau kita tidak bisa membuktikan, kan tidak boleh. Minimal ada dua bukti. Yang operasi tangkap tangan saja bisa dipraperadilankan," ujarnya.
Ia menyatakan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP terus berjalan walau ada penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Lima pimpinan KPK pun telah memutuskan mencekal Ketua DPR Setya Novanto keluar negeri melalui Ditjen Imigrasi.
Baca pula:
Ketika Pertemuan Fatmawati Ungkap Pengaturan Tender E-KTP
Pengungkapan kasus e-KTP, menurut Saut, berjalan wajar, dan yang terpenting tindakan korupsi bisa dibuktikan. "Dalam pembuktian, KPK tidak boleh dendam, tidak boleh grusa-grusu (tergesa-gesa), tidak boleh marah, dan tidak boleh karena benci," ucapnya.
Soal rencana DPR mengirim surat keberatan terhadap pencekalan Setya ke Presiden Joko Widodo, KPK mempersilakannya. "KPK harus mau di-check and balance," tuturnya.
Silakan baca:
Korupsi E-KTP, Partai-Partai Ramai Membantah
Namun, menurut Saut, pengiriman surat keberatan ke Presiden salah tempat. Sebab, penegakan hukum merupakan wilayah yudikatif, sedangkan Presiden adalah eksekutif.
Saut kemudian meminta doa dari masyarakat supaya Novel segera sembuh serta tidak terjadi lagi tindak kriminal kepada pegawai KPK.
MUH SYAIFULLAH