TEMPO.CO, Depok - Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Arman Depari menyebut produksi sabu di pabrik yang digerebek di Depok, menghasilkan narkoba dengan kualitas nomor wahid. "Hasil produksinya belum banyak, tapi kualitasnya cukup baik," kata Arman, Selasa, 11 April 2017.
Baca: BNN Gerebek Pabrik Sabu Rumahan di Cinere, Depok
Pabrik yang berada di Perumahan Bumi Ismaya RT 03 RW 08, Cinere, itu digerebek pada Senin lalu oleh BNN. Empat tersangka ditangkap saat tengah memproduksi sabu. Mereka adalah Hidayatullah alias Dayat, Ade Syahputra, Eddy Suherman, dan Syamsul Bahri.
Menurut Arman, rumah yang digunakan untuk memproduksi sabu itu milik orang tua Dayat. "Tersangka ditangkap saat memasak sabu," ujarnya. Diduga pembuatan sabu ini dilakukan atas perintah DAN dan DIT. Keduanya berstatus narapidana narkotika dan masih mendekam di penjara.
DAN saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Lhoksukon, Aceh, sedangkan DIT di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Kedua tahanan tersebut ditangkap atas kasus yang sama. "Mereka mengendalikan produksi dan suplai bahan baku hanya dengan menggunakan handphone. Kadang memanfaatkan jam besuk," ucap Arman.
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui DAN mengirim Syamsul Bahri ke Depok khusus sebagai "koki" untuk memproduksi sabu. Dua narapidana itu mengendalikan bisnis melalui telepon.
Baca: Pabrik Sabu di Depok, Anjing Pelacak Dikerahkan Cari Barang Bukti
BNN masih terus mendalami peran masing-masing tersangka. Selain itu, Arman menduga ada otak lain di luar penjara yang mengendalikan para tersangka untuk memproduksi sabu di Depok. "Yang pasti peran sentral ada di Syamsul sebagai tersangka yang didatangkan dari Aceh. Dia yang bisa memasak bahan baku prekursor dan zat kimia lain menjadi sabu," katanya.
IMAM HAMDI