TEMPO.CO, Makassar - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan mengutuk aksi teror yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Dengan cara menyiram air keras saat Novel pulang dari salat subuh di Masjid Al Iksan, Selasa 11 April 2017.
Akibatnya, Novel Baswedan mengalami luka pada bagian wajah dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara lalu dirujuk ke Rumah Sakit Mata Jakarta Eyes Center (JEC) di Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga:
Warga Balikpapan Serukan Save Novel Baswedan
Direktur ACC Sulsel, Abdul Muthalib menduga kasus yang menimpa penyidik KPK tersebut karena ada musuh dalam selimut. Apalagi, lanjut dia, saat ini KPK tengah konsentrasi mengusut kasus korupsi megaproyek e-KTP. "Ini bentuk perlawanan fisik kepada KPK, dengan meneror langsung penyidik," katanya, Selasa 11 April 2017.
Menurut Abdul Muthalib, Novel merupakan tokoh pemberantasan korupsi, apalagi ia adalah seorang penyidik di KPK. Sehingga aksi teror ini ada sangkut pautnya dengan kasus e-KTP dan surat peringatan yang pernah dikeluarkan oleh pimpinan KPK kepada Novel. "Kalau kita pelajari kasus yang menimpa Novel ini memang berantai. Karena sebelum disiram air keras, Novel terlebih dahulu diberikan SP 2," tuturnya. Meskipun saat ini dibatalkan, namun ketika itu Novel keberatan dengan surat Direktur Penyidikan KPK.
Baca pula:
Novel Baswedan Disiram Air Keras, Akademisi: Terkait Kasus Besar
Sementara, Kepala Bidang Riset dan Data ACC, Wiwin Suwandi mengatakan, aksi teror ini berkaitan dengan kasus korupsi e-KTP yang tengah ditangani KPK. Sehingga dengan menyiramkan air keras tersebut kepada salah satu penyidik maka itu merupakan pesan dari para koruptor. "Kami mencurigai kasus ini memiliki benang merah, karena kasus e-KTP sedang diusut KPK," ucap Wiwin.
Wiwin menegaskan, provokasi dan aksi teror ini bukan hanya dari luar saja, tapi juga institusi yang diperbantukan oleh KPK. "Jadi KPK harus waspada," kata dia.
ACC berharap agar penegak hukum segera mengusut dan menuntaskan aksi teror terhadap Novel Baswedan tersebut. Selain itu, lanjut Wiwin, jika ada keterlibatan di internal maka KPK juga harus cepat mengusut tuntas aksi teror ini. Ia mengatakan, KPK harus mewaspadai pihak luar untuk pelemahan KPK, juga dari internal KPK sendiri.
DIDIT HARIYADI
Simak:
Novel Baswedan, Tak Putus Dirundung Teror
Muhammadiyah Kecam Teror Terhadap Novel Baswedan