Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Kasus Fidelis, Kepala BNN Tegaskan Ganja Dilarang

image-gnews
Budi Waseso menghadiri coffee morning dengan Ketua DPR RI bahas permasalahan narkotika di Indonesia. TEMPO/Aghniadi
Budi Waseso menghadiri coffee morning dengan Ketua DPR RI bahas permasalahan narkotika di Indonesia. TEMPO/Aghniadi
Iklan

TEMPO.CO, Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menanggapi pernyataan Lingkar Ganja Nusantara soal khasiat ganja dalam pengobatan penyakit mematikan termasuk dalam kasus Fidelis Ari Sudewarto yang mengobati penyakit kista sumsum tulang belakang istrinya, Yeni Riawati. Menurut Budi Waseso, belum ada bukti medis ganja dapat menyembuhkan.

"Sekarang masih diteliti oleh Kementerian Kesehatan, bukan hak BNN, ya serahkan ahlinya. Makanya kalau pendapat-pendapat bukan ahli itu enggak usah diikuti, itu pendapat ngawur," ujar Budi Waseso di Kuta, Rabu, 12 April 2017.

Baca: Kasus Fidelis, LGN Minta Pemerintah Tinjau Kebijakan Narkotika

Kasus Fidelis Ari Sudewarto yang ditangkap karena kepemilikan ganja untuk pengobatan istrinya mendapat sorotan dari lembaga swadaya masyarakat Lingkar Ganja Nusantara (LGN). Menurut LGN yang melakukan dokumentasi sejak 2010, ganja berkhasiat dalam pengobatan penyakit mematikan. Namun, kata LGN, penggunaan ganja dalam medis masih tabu di Indonesia. LGN berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan narkotika.

"Itu (LGN) suruh keluar saja dari Indonesia kalau berpikir ganja begitu. Semua narkotik itu untuk pengobatan dan penelitian, yang jadi masalah itu penyalahgunaannya," kata dia. "Nah sekarang ini yang diatur dalam Undang-Undang untuk membatasi penggunaan itu."

Jenderal bintang tiga yang biasa disebut Buwas itu menilai tidak perlu ada revisi Undang-Undang Narkotika. "Enggak lah, karena ganja itu sudah dilarang. Jangan kita terus membenarkan ini, memberi peluang, celah, bahwa narkotika nanti bisa dengan bebas, khususnya ganja di Indonesia," ujarnya. "Kami awasi dan tangani seperti sekarang saja sudah tidak karuan, ya masa kami biarkan."

Baca juga: LBH Masyarakat: Kasus Fidelis Jadi Momen Revisi UU Narkotika

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati masih menunggu hasil penelitian dari Kementerian Kesehatan, Buwas mengatakan BNN tak ingin dianggap tidak memiliki perhatian terkait kasus Fidelis. "Jadi jangan Fidelis kemanusiaan, BNN tidak peri kemanusiaan. Bandingkan dengan korban narkotika itu berapa besar, apa enggak disoroti itu kemanusiaan?" ucap Buwas.

Ia menambahkan seandainya riset medis Kementerian Kesehatan terbukti ekstrak ganja bermanfaat untuk pengobatan, nanti akan ada aturan khusus untuk hal tersebut. "Nanti diatur dalam Undang-Undang cara menggunakan bagaimana, siapa yang boleh menggunakan, yakinlah itu, kita tidak boleh sembarangan. Kalau untuk kebaikan pastilah kami ikuti," katanya.

Pada 19 Februari 2017, BNN menangkap Fidelis Ari Sudewarto, warga Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dia dituduh menanam 39 batang ganja di rumahnya. Ekstrak ganja itu dia gunakan untuk pengobatan istrinya yang terkena penyakit syringomyelia atau kista di sumsum tulang belakang setelah perawatan konvensional dan alternatif gagal.

Karena tindakannya itu, Fidelis ditahan selama 32 hari. Ketika suaminya ditahan, Yeni tidak mendapatkan pengobatan ekstrak ganja sehingga meninggal. Meski menggunakan ganja untuk pengobatan istrinya, Fidelis tidak ikut menggunakan ganja apalagi menjualnya.

BRAM SETIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

12 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

22 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

2 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

18 hari lalu

Budi Waseso saat dilantik sebagai Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Masa Bakti 2023-2028 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Budi Waseso menjadi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, Budi Waseso terpilih sebagai Ketua Kwarnas pada Munas X di Kendari, 2018. TEMPO/Subekti.
Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.


Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

19 hari lalu

Budi Waseso saat dilantik sebagai Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Masa Bakti 2023-2028 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Budi Waseso menjadi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, Budi Waseso terpilih sebagai Ketua Kwarnas pada Munas X di Kendari, 2018. TEMPO/Subekti.
Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

Hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan Buwas diganti Wakil Menteri Perdagangan 2011-2014 Bayu Krisnamurthi di tengah masa kritis.


Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

19 hari lalu

Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028 yang dipimpin oleh Budi Waseso dikukuhkan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.