TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan jenis cairan air keras yang digunakan pelaku untuk menyiram penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, adalah larutan asam sulfat (H2SO4).
"Dari hasil laboratorium forensik, saya mendapat informasi bahwa itu H2SO4," ucap Tito di Jakarta, Rabu, 12 April 2017.
Baca juga: Jubir KPK: Novel Baswedan Dipindahkan Ke Singapura
Dari hasil analisis laboratorium, juga diketahui larutan asam kuat yang digunakan pelaku tidak memiliki konsentrasi tinggi. "Tapi mungkin tidak berkonsentrasi pekat. Sebab, kalau terlalu pekat, itu bisa membuat daging hancur," ujarnya.
Larutan asam sulfat merupakan air keras yang biasa digunakan untuk aki (baterai). Bila mengenai kulit, air keras akan menimbulkan nyeri hebat, bahkan dapat menyebabkan kulit mengalami luka bakar.
Pada Selasa, 11 April 2017, setelah menunaikan salat subuh di Masjid Jami Al-Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Novel yang sedang berjalan menuju rumahnya tiba-tiba disiram cairan yang diduga air keras oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Simak pula: Apa Itu Air Keras, Bagaimana Efek dan Mengatasinya?
Cairan tersebut mengenai sebagian wajah dan mata Novel. Dia tidak bisa melihat wajah pelaku karena pelaku saat itu menggunakan helm.
Novel langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, untuk mendapatkan pertolongan pertama. Kemudian dia dipindahkan ke Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta Pusat, untuk mendapatkan penanganan maksimal di area mata.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan Novel hari ini dipindahkan ke Singapura untuk menjalani perawatan lebih lanjut di sana. "Iya, dibawa ke Singapura," kata Febri Diansyah kepada Tempo saat dihubungi pada Rabu, 12 April 2017.
Lihat juga: BREAKING NEWS: Novel Baswedan Disiram Air Keras
ANTARA | DIKO OKTARA