TEMPO.CO, tandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengecam pelaku penyiraman air keras pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. “Kriminal, tidak boleh terjadi seperti itu. Bayangkan seseorang yang bertugas sebagai penegak hukum tiba-tiba ada yang bertindak menzolimi seperit itu, disiram air keras, itu sebuah tindakan kriminal, tindakan brutal yang tidak dibenarkan atas alasan apapun,” kata Ahmad Heryawan di Bandung, Selasa, 11 April 2017.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan, berharap aparat kepolisian bisa menangkap pelaku penyiraman air keras tersebtu. “Kita berharap pihak berwajib, kepolisian, mengejar siapa yang melakuan,” kata dia.
Baca juga: Novel Baswedan Diserang, Busyro: Kapolri Harus Usut Tuntas
Menurut Aher, yang terjadi pada Novel Baswedan merupakan ancaman pada penegak hukum yang menjalankan pekerjaannya dengan baik. “Boleh jadi orang-orang yang selama ini melakukan penegakan hukum dengan baik, dikenal tidak bisa di intervensi siapapun, terancamjuga. Semua penegak hukum terancam kalau begitu,” kata dia.
Aher menyarankan, sudah saatnya memberikan perlindungan pada penegak hukum seperti Novel Baswedan. “Harus ada usaha untuk melakukan pengamanan dengan baik, apalagi seorang yang bertugas untuk melakukan tugas-tugas tertentu dari negara,” kata dia.
Simak pula: Novel Baswedan Dirujuk ke RS Mata Jakarta Eye Center
Novel Baswedan diserang dengan air keras setelah salat subuh di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Penyerangan ini bukan pertama kalinya, sebelumnya pada tahun 2014 Novel Baswedan juga pernah diserang setelah dia mengusut kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).
Novel Baswedan saat ini sedang menyidik perkara megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP. Ia pernah memimpin penyidikan berbagai kasus besar. Salah satunya adalah kasus korupsi simulator SIM di Kepolisian.
AHMAD FIKRI
Video Terkait:
Mantan Pimpinan KPK Desak Usut Kasus Penyiraman Air Keras Novel
Penyidik Disiram Air Keras, KPK Janji Penegakan Korupsi Tetap Jalan