TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kriminal Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Nurfallah mengatakan satu orang yang diduga sebagai pelaku utama memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban pembunuhan satu keluarga di Jalan Mangaan, Medan.
"Istri AL dan istri Riyanto almarhumah Sri Ariyani alias Riyani masih punya hubungan keluarga," kata Nurfallah kepada Tempo, Rabu, 12 April 2017.
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Medan, Polisi Tangkap 2 Orang
Pada Rabu pagi, personel Tindak Pidana Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polres Asahan serta Polsek Air Batu, menangkap dua orang yang diduga terlibat pembunuhan lima orang sekeluarga di Jalan Mangaan. Dengan tertangkapnya dua orang tersebut, polisi masih memburu satu orang yang diduga sebagai pelaku utama, AL,
Kedua orang yang ditangkap berinisial AS, 27 tahun, penduduk Jalan Sempurna Gang Buntu, Desa Sekip, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang; serta Ir, 33 tahun, penduduk Jalan Galang, Simpang Jalan STM, Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Keduanya ditangkap di Desa Sei Al Ulu, Dusun III, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan sekitar pukul 10.30 WIB,Rabu 12 April 2017. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan Ajun Komiaris Bayu Putra Samaran membenarkan penangkapan itu." Iya benar. Ditangkap di wilayah hukum Polsek Air Batu," kata Bayu kepada Tempo.
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Medan, Polisi Tetapkan 1 Buron
Satu keluarga beranggotakan lima orang tewas dibunuh di dalam rumah yang terletak di Jalan Mangaan, Gang Benteng,Lingkungan XI,Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli,Kota Medan,Sumatera Utara (Sumut). Kelima korban ditemukan warga meregang nyawa diberbagai tempat di dalam rumah Ahad 9 April 2017.
SAHAT SIMATUPANG