TEMPO.CO, Medan – Dua orang yang diduga kuat terlibat pembunuhan lima orang dalam satu keluarga di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, ditangkap di Desa Sei Ulu, Dusun III, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu, 12 April 2017, sekitar pukul 10.30 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Rina Sari Ginting membenarkan penangkapan itu. Rina menyebut keduanya punya peran berbeda-beda. AS, misalnya, berperan menjaga teras rumah korban sambil mengawasi orang di sekitar rumah pada malam nahas itu.
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Medan, Polisi Tangkap 2 Orang
Adapun Ro, yang ditangkap Selasa petang di Lubuk Pakam, Deli Serdang, berperan sebagai eksekutor korban Syifa, Gilang, serta Kinara.
Rina Sari meluruskan, satu orang bernama Irwansyah, yang juga diciduk polisi di Kecamatan Air Batu, tidak terlibat pembunuhan. “Irwansyah hanya diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi karena Irwansyah menemani AS ke Air Batu. Kalau pelaku pembunuhan yang diamankan dua orang, yaitu AS, ditangkap di Air Batu; dan R, ditangkap di Lubuk Pakam,kemarin petang,” kata Rina.
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Nurfallah mengatakan pembunuhan lima orang dalam satu keluarga di Jalan Mangaan dilakukan tiga orang. Seorang pelaku berinisial Andi Lala sedang diburu polisi. Andi Lala dimasukkan ke daftar pencarian orang.
Satu keluarga beranggotakan lima orang tewas dibunuh di dalam rumah yang terletak di Jalan Mangaan, Gang Benteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara. Kelima jasad korban ditemukan warga di berbagai tempat di dalam rumah pada Ahad, 9 April 2017.
SAHAT SIMATUPANG