Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalla Berharap Saldi Isra Jadi Eksekutor yang Baik

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) memberi selamat kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru Saldi Isra (keempat kiri) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 11 April 2017. ANTARA/Rosa Panggabean
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) memberi selamat kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru Saldi Isra (keempat kiri) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 11 April 2017. ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Saldi Isra adalah pakar hukum tata negara yang baik. Dia berharap transformasi Saldi dari seorang pengamat menjadi eksekutor dengan menjadi hakim konstitusi bisa berjalan dengan baik.

Menurut Kalla, guru besar tata negara dari Universitas Andalas itu selama ini menjadi pengamat yang kritis. "Nah, sekarang bagaimana tranformasinya dengan baik dari pengamat menjadi eksekutor. Bagaimana mengeksekusi suatu kasus sesuai kemampuannya, bukan hanya mengamati selama ini, memberikan komentar," kata Kalla saat pelantikan Saldi sebagai hakim Mahkamah Konstitusi di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 11 April 2017.

Baca juga: Saldi Isra Gantikan Patrialis di MK, Mahfud Md: Keputusan Tepat

Kalla mengatakan ada perbedaan dari seseorang yang berada di luar pemerintahan dengan yang berada di dalam pemerintahan. Saat di luar, orang bebas mengemukakan komentar, memberi pandangan saat diwawancara atau melalui tulisan. Saat menjadi hakim, maka dia tidak boleh berkomentar, tapi harus mengeksekusi perkara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami harap itu berjalan dengan baik, karena saya kira dia salah satu pakar di Indonesia bidang ketatanegaraan yang sangat baik," kata Kalla.

Saldi mengucap sumpah jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 11 April 2017, di Istana Negara, Jakarta. Keputusan pengangkatan Saldi tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 40P Tahun 2017 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan Presiden. Saldi menggantikan posisi Patrialis Akbar yang terkena kasus dugaan suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

AMIRULLAH SUHADA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

22 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Putusan MKMK kepada Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

1 hari lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Mantan ketua MK Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan diberikan teguran tertulis atas kasus pernyataannya mantan ketua dalam konferensi pers pada November 2023 lalu. TEMPO/Subekti.
Putusan MKMK kepada Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

Berikut hasil putusan MKMK kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat terkait laporan dugaan pelanggaran etik.


MKMK Putuskan Saldi Isra Tak Langgar Kode Etik Soal Tudingan Terafiliasi PDIP

1 hari lalu

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra berbicara kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MKMK Putuskan Saldi Isra Tak Langgar Kode Etik Soal Tudingan Terafiliasi PDIP

MKMK memutuskan Hakim Saldi Isra tidak melanggar kode etik atas dugaan terafiliasi PDIP.


MKMK Gelar Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman cs Hari Ini

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis siang, 21 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MKMK Gelar Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman cs Hari Ini

Hari ini, MKMK akan menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi Anwar Usman hingga Wahiduddin Adams.


MK Gelar Pemeriksaan Pendahuluan PHPU Pilpres Mulai Besok, Begini Teknis Persidangannya

3 hari lalu

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra berbicara kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Gelar Pemeriksaan Pendahuluan PHPU Pilpres Mulai Besok, Begini Teknis Persidangannya

MK akan menyampaikan putusan perkara PHPU Pilpres pada 22 April 2024.


Alasan MK Libatkan Arsul Sani Tangani Sengketa Pilpres, tapi Tidak di PHPU Pileg yang Diajukan PPP

3 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin yang berakhir pada 17 Januari 2024. TEMPO/Subekti.
Alasan MK Libatkan Arsul Sani Tangani Sengketa Pilpres, tapi Tidak di PHPU Pileg yang Diajukan PPP

MK menyatakan Arsul Sani tetap menangani permohonan perselisihan hasil PHPU Pilpres selama tidak ada keberatan dari para pihak.


MK: Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat Jadi Ketua Panel Sengketa Pileg

7 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
MK: Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat Jadi Ketua Panel Sengketa Pileg

MK mengungkapkan nama-nama hakim yang menjadi Ketua Panel dalam sidang sengketa hasil Pileg di Pemilu 2024.


Politikus PDIP Bantah Hakim MK Saldi Isra Terafiliasi Partainya

10 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Politikus PDIP Bantah Hakim MK Saldi Isra Terafiliasi Partainya

Sejumlah Politikus PDIP membantah tudingan bahwa Hakim MK Saldi Isra terafiliasi dengan partainya.


Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

12 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.


Hakim MK Saldi Isra Diminta Tak Ikut Tangani Sengketa Pemilu 2024

12 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Hakim MK Saldi Isra Diminta Tak Ikut Tangani Sengketa Pemilu 2024

Menurut Andi, dalam penyampaian dissenting opinion tersebut, Saldi Isra memuat opini politik dan penilaian moral yang menjatuhkan marwah hakim MK.