TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Saldi Isra adalah pakar hukum tata negara yang baik. Dia berharap transformasi Saldi dari seorang pengamat menjadi eksekutor dengan menjadi hakim konstitusi bisa berjalan dengan baik.
Menurut Kalla, guru besar tata negara dari Universitas Andalas itu selama ini menjadi pengamat yang kritis. "Nah, sekarang bagaimana tranformasinya dengan baik dari pengamat menjadi eksekutor. Bagaimana mengeksekusi suatu kasus sesuai kemampuannya, bukan hanya mengamati selama ini, memberikan komentar," kata Kalla saat pelantikan Saldi sebagai hakim Mahkamah Konstitusi di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 11 April 2017.
Baca juga: Saldi Isra Gantikan Patrialis di MK, Mahfud Md: Keputusan Tepat
Kalla mengatakan ada perbedaan dari seseorang yang berada di luar pemerintahan dengan yang berada di dalam pemerintahan. Saat di luar, orang bebas mengemukakan komentar, memberi pandangan saat diwawancara atau melalui tulisan. Saat menjadi hakim, maka dia tidak boleh berkomentar, tapi harus mengeksekusi perkara.
"Kami harap itu berjalan dengan baik, karena saya kira dia salah satu pakar di Indonesia bidang ketatanegaraan yang sangat baik," kata Kalla.
Saldi mengucap sumpah jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 11 April 2017, di Istana Negara, Jakarta. Keputusan pengangkatan Saldi tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 40P Tahun 2017 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan Presiden. Saldi menggantikan posisi Patrialis Akbar yang terkena kasus dugaan suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
AMIRULLAH SUHADA