TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengutuk keras penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas mengatakan teror yang menimpa aparat penegak hukum tidak boleh dibiarkan.
"Teror semacam ini berpotensi mempengaruhi independensi penegakan hukum, terlebih teror ini mengindikasikan adanya upaya corruptor fight back karena merasa terancam oleh KPK," ucap Robikin dalam siaran persnya, Selasa, 11 April 2017.
Baca juga: Penyerang Novel Baswedan, JK: Orang Bayaran Kasus-kasus Besar
Dia berujar, langkah ekstraserius harus dilakukan, bukan hanya untuk mengusut pelaku, tapi juga guna memberikan efek jera kepada mereka yang ingin bermain-main dengan hukum.
Ada empat poin pernyataan yang dikeluarkan PBNU terkait dengan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK tersebut. Pertama, mengutuk keras pelaku dan dalang peristiwa penyerangan tersebut. Kedua, meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius serta segera mengusut tuntas pelaku dan dalang peristiwa tersebut.
Ketiga, mengajak semua pihak terus mengawal proses penegakan hukum (law enforcement) di bidang pemberantasan korupsi. Keempat, meminta KPK dan institusi penegak hukum lain tidak gentar serta tetap fokus menjalankan tugas dan wewenangnya masing-masing.
Simak pula: Novel Disiram Air Keras, KPK Tingkatkan Pengamanan Penyidik
Novel disiram air keras pada Selasa, 11 April 2017, sekitar pukul 05.10 WIB. Ada dua orang yang diduga sebagai pelaku. Mereka menyiramkan air keras ke bagian wajah sambil mengendarai sepeda motor. Peristiwa itu terjadi saat Novel pulang dari salat subuh berjemaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
AMIRULLAH SUHADA
Video Terkait:
Wajah Disiram Air Keras, Novel Baswedan Dirujuk ke Jakarta Eye Center
Usai Salat Subuh Penyidik KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras