Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Pasar Besar Madiun, Jaksa Akan Hadirkan 100 Saksi  

image-gnews
Wali Kota Madiun Bambang Irianto berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 23 November 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Wali Kota Madiun Bambang Irianto berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 23 November 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Jaksa penuntut umum KPK akan menghadirkan sebanyak 100 saksi dalam perkara korupsi Pasar Besar Madiun dengan terdakwa Wali Kota Madiun nonaktif, Bambang Irianto. Sidang pemeriksaan saksi akan dimulai Selasa pekan depan di Pangadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Jaksa KPK, Feby Dwiyandospendy, mengatakan merujuk pada tiga dakwaan yang didakwakan terhadap Bambang, yakni ikut serta dalam proyek Pasar Besar Madiun, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang, seharusnya ada 405 saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

"Mohon Yang Mulia, karena sebagian saksi ada yang juga menjadi saksi untuk tiga dakwaan, maka kami akan maksimalkan jadi 100," kata dia kepada ketua majelis hakim Unggul Warso Mukti saat sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 11 April 2017.

Baca:
Proyek Pasar Besar, KPK Memeriksa Anak Wali Kota...
KPK Sita Rekening Milik Wali Kota Madiun Bambang...

Ketua majelis hakim, Unggul, akhirnya memutuskan sidang lanjutan pemeriksaan saksi akan digelar sebanyak dua kali dalam seminggu, yakni setiap Selasa dan Jumat. Untuk mempercepat proses persidangan, Feby menegaskan pihaknya bakal mengadirkan 7-10 saksi tiap sidang.

Adapun pengacara Bambang, Indra Priangkasa, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan jumlah saksi yang akan diperiksa maupun jadwal sidang dua kali sepekan. "Tidak masalah, itu biasa," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa KPK mendakwa Bambang dengan Pasal 12 huruf i, Pasal 12 B, dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999.

Bambang menyertakan perusahaan anaknya dalam proyek Pasar Besar Madiun. Ia juga turut menyertakan modal dalam proyek. Selain itu, ia meminta hak retensi atau jaminan ketika pekerjaan proyek selesai sebesar 5 persen dari total proyek. Dari tindakannya itu, ia mendapat keuntungan dari proyek sekitar Rp 4 miliar.

Selama menjabat Wali Kota Madiun 2009-2016, Bambang juga menerima uang gratifikasi dari para pejabat dan pengusaha senilai Rp 55,5 miliar. Duit itu kemudian dialihkan menjadi kendaraan, rumah, tanah, uang tunai, emas batangan, dan saham atas nama sendiri, keluarga, atau korporasi.

NUR HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Mencicipi Jajanan Jadul Ketan Bubuk ala Madiun

22 Juli 2023

Jajanan jadul ketan bubuk campur yang disajikan Restoran I Club Kota Madiun, Jatim. (ANTARA/Louis Rika)
Mencicipi Jajanan Jadul Ketan Bubuk ala Madiun

Camilan yang terbuat dari ketan ini mulai banyak disajikan di restoran dan kafe seiring banyaknya permintaan penganan tradisional.


Pemkot Madiun Baru Dapat 1 Unit Mobil Dinas Listrik karena Lamanya Indent

8 Juni 2023

Wali Kota Madiun Maidi  memaparkan berbagai inovasi yang telah dilakukan untuk mendukung program Kota Layak Anak.
Pemkot Madiun Baru Dapat 1 Unit Mobil Dinas Listrik karena Lamanya Indent

Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, sudah memiliki satu unit mobil dinas listrik pada tahun ini.


Simak Dulu Asal Usul Kota Madiun Sebelum Berwisata Ke Kota Pecel

18 September 2022

Menko PMK Muhadjir Effendy didampingi Wali Kota Madiun H. Maidi juga meninjau tempat isolasi mandiri bagi mereka yang nekat mudik ke Kota Madiun, yaitu di bekas Rumah Tahanan Militer  (RTM) Madiun yang terletak di Jalan A. Yani, Kota Madiun. Foto/Kemenko PMK
Simak Dulu Asal Usul Kota Madiun Sebelum Berwisata Ke Kota Pecel

Selain memiliki panorama indah dan julukan yang cukup beragam, seperti Kota Pecel, Kota Sepur, atau Kota Sastra, ternyata Madiun memiliki sejarah kompleks


Kota Madiun Akan Bangun Tempat Wisata Kuliner di Atas Gerbong Kereta

26 Februari 2022

Sejumlah pekerja melakukan penggalian rel dengan alat berat yang telah tertutup aspal di Jalan Bogowonto, Kota Madiun, Jatim. Penggalian rel kuno tersebut untuk mendukung rencana Pemmot Madiun bekerja sama dengan PT INKA (Persero) dan PT KAI (Persero) untuk membangun tempat wisata kuliner berkonsep kereta api. (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun)
Kota Madiun Akan Bangun Tempat Wisata Kuliner di Atas Gerbong Kereta

Menurut Wali Kota Madiun Maidi, wilayahnya dan kereta tak bisa dipisahkan karena memiliki sejarah tersendiri.


Polisi Tangkap Pencuri Boneka Pocong Alat Sosialisasi Prokes Covid-19

13 Juli 2021

Polisi memberikan jalan keluar bagi pedagang soto yang berada di dalam kawasan yang aksesnya ditutup menggunakan barrier di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu, 3 Juli 2021. Sejumlah akses menuju kawasan di wilayah itu ditutup dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk membatasi mobilitas warga guna pengendalian penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Polisi Tangkap Pencuri Boneka Pocong Alat Sosialisasi Prokes Covid-19

Pelaku mengaku hanya iseng mencuri boneka pocong itu. Polisi tak ambil diam karena yang dicuri alat sosialisasi prokes Covid-19.


Wali Kota Maidi Terima Penghargaan dari KLHK

16 Juni 2021

Wali Kota Madiun Maidi menerima penghargaan Green Leadership ''Nirwasita Tantra 2020'' .
Wali Kota Maidi Terima Penghargaan dari KLHK

Wali Kota Madiun Maidi menerima penghargaan Green Leadership ''Nirwasita Tantra 2020'' dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK).


Program Kotaku Benahi Daerah Kumuh di Madiun

14 Juni 2021

Wali Kota Madiun Maidi, Jumat (11/6). Wali kota mengunjungi sejumlah lokasi pembangunan program Kotaku dari Kementerian PUPR.
Program Kotaku Benahi Daerah Kumuh di Madiun

Anggaran Rp 7 miliar dari Kementerian PUPR digunakan 12 kelurahan, dan menambal kekurangan APBD untuk program drainase.


Bangkitkan Perekonomian, Pemkot Madiun Lengkapi Fasilitas UMKM

9 Juni 2021

.
Bangkitkan Perekonomian, Pemkot Madiun Lengkapi Fasilitas UMKM

Lapak UMKM di Kelurahan Banjarejo, Kelurahan Klegen, dan dan Kelurahan Kelun selesai dibangun sebelum Hari Jadi ke-103 Kota Madiun 20 Juni mendatang.


Begini Cara Pelajar Kota Madiun Peduli Lingkungan

8 Juni 2021

Begini Cara Pelajar Kota Madiun Peduli Lingkungan

Civitas SMPN 4 Kota Madiun melakukan aksi pembersihan udara dan pemulihan media tanam dengan penyemprotan eco enzyme. Siswa SDN 05 Madiun Lor membersihkan area sekitar sekolah.