TEMPO.CO, Semarang - Seorang terduga teroris dengan identitas atas nama Adi Handoko warga Dukuh Limbangan, Kabupaten Batang ternyata menggunakan identitas kartu tanda penduduk (KTP) orang lain. Kepala Bidang Humas, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar, Djarod Padakova mengatakan KTP atas nama Adi Handoko milik saudara salah satu pelaku, yang telah meninggal sakit tipus tahun 2015 lalu.
“Saat didatangi ternyata pemilik nama sudah meninggal tahun 2015,” kata Djarod Padakova di kantornya Senin 10 April 2017. Menurut dia, KTP atas nama Adi Handoko adalah milik kakak salah satu terduga pelaku yang sudah meninggal karena sakit.
Baca: Kejar Teroris Tuban, Polisi Ini Baru Sadar Tertembak Esok Paginya
Saat ini keluarga terduga teroris Tuban asal Jawa Tengah diberangkatkan ke Surabaya untuk uji DNA. Mereka berangkat dengan pengawalan kepolisian masing-masing pada Minggu malam, 9 April dan Senin pagi 10 April 2017. Empat keluarga terduga pelaku teror itu berasal dari kota Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Batang.
Kepolisian menyebutkan dua keluarga diberangkatkan menggunakan kereta api dengan pengawalan polisi. Sedangkan keluarga pelaku dari Kendal dan Batang menggunakan mobil. “Kami memberikan bantuan pengawalan. Keluarga pelaku dari Batang dan Kendal tadi malam sudah berangkat pakai kendaraan,” kata Dajrod.
Baca: Kapten Lasmito Selamat, Pistol Terduga Teroris Tak Meletus
Ia memastikan empat pelaku berasal dari Jawa Tengah meninggal saat penangkapan. Sedangkan kehadiran keluarga ke Surabaya untuk memastikan kecocokan DNA dan pengambilan jenazah.
Adapun empat pelaku teror yang sebelumnya baku tembak dengan aparat kepolisian di Tuban Jawa Timur yang sudah didentifikasi meliputi Satria Aditama warga Jalan Taman Karonsih Semarang, Yusdhistira Rostriprayogi warga Kabupaten Kendal, Endar Prasetyo warga Kabupaten Batang, dan satu orang berinisial RR warga Semarang Utara.
Baca: Radikalisme Incar Pelajar, BNPT Usul Deradikalisasi di Kurikulum
Sebelumnya diberitakan salah satu terduga adalah Adi Handoko warga Dukuh Limbangan, Kabupaten Batang. Namun saat didatangi ternyata pemilik nama sudah meninggal tahun 2015. Sementara itu terkait pelaku berinisial RR, kepolisian belum menjelaskan lebih detail.
EDI FAISOL