TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengomentari perihal penembakan 6 terduga teroris di Tuban, Jawa Timur, oleh Kepolisian pada Sabtu pekan lalu. Menurut Wiranto, Kepolisian berhak menembak terduga atau teroris apabila situasinya mendesak.
"Kalau mereka (terduga atau teroris) sudah menembak polisi, apa kamu tidak menembak mereka? Kalau kemudian mereka menembak-nembak yang lain bagaimana?" ujar Wiranto di Istana Kepresidenan, Senin, 10 April 2017.
Baca: Polisi Tembak Mati 6 Terduga Teroris Jaringan JAD di Tuban
Sebelumnya, pada pekan lalu Kepolisian melakukan pengejaran terhadap terduga teroris di dua kabupaten Jawa Timur. Pengajaran pertama dilakukan di Kabupaten Lamongan, Jumat pekan lalu dan berhasil menangkap tiga terduga teroris.
Pengejaran kedua berlangsung di Kabupaten Tuban, Sabtu pekan lalu. Dalam pengajaran kedua itu, polisi sempat baku tembak dengan enam terduga teroris yang mereka kejar. Seorang polisi terluka dalam kejadian itu sementara keenam terduga teroris yang dikejar meninggal dunia.
Penembakan enam terduga teroris tersebut belakangan menimbulkan berbagai pertanyaan. Terutama, pertanyaan perihal apabila mereka yang ditembak terbukti bukan teroris. Di sisi lain, dipertanyakan juga apakah polisi memang dalam situasi boleh dan bisa melepas tembakan mengingat aturan menembak teroris, RUU Terorisme belum sah.
Simak: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris Tuban di Semarang
Menurut Wiranto dalam situasi seperti di Tuban, polisi sah-sah saja melepas tembakan ke teroris atau terduga teroris. Sebab, kata dia, polisi dalam situasi membela diri dan mengamankan sesuatu yang bisa menimbulkan banyak korban.
Perihal payung hukumnya, Wiranto mengklaim ada banyak payung hukum yang bisa dijadikan acuan. "Kan enggak mungkin (polisi) sembarangan nembak. Mereka melakukan suatu pengamanan dari yang membawa senjata. Ya, memang harus (dilawan) dengan senjata, enggak mungkin pakai ketapel," ujarnya.
Ucapan Wiranto senada dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius. Suhardi berkata, dalam situasi menghadapi teroris atau terduga teroris bersenjata, menyerah bukanlah opsi.
Lihat: Kejar Teroris Tuban, Polisi Ini Baru Sadar Tertembak Esok Paginya
"Kan susah juga. Anggota juga dalam posisi terancam jiwanya. Kalau nggak ditembak, anggota yang mati," ujar Suhardi yang berharap RUU Terorisme segera jelas statusnya.
Suhardi memahami apabila penembakan teroris menimbulkan kontroversi. Tapi, ia berharap mereka yang mempertanyakan penembakan itu juga bisa melihat situasi yang dihadapi Kepolisian secara objektif.
"Mari kita evaluasi secara objektif lah. Kalau kemarin kan bersenjata semua (terduga teroris) yang saya dengar laporannya. Posisi petugas juga dalam posisi sulit," ujarnya.
ISTMAN MP